Pencuri Sawit di Kebun PTPN IV Muara Enim Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang, Polres Muara Enim, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV Reg. 07 Kebun Suli, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku yang ditangkap berinisial J (29). Ia diamankan beserta barang bukti berupa 40 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Kapolsek Gunung Megang, Iptu Kms Erwin, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah sebelumnya ditangkap oleh pihak keamanan kebun dan dilaporkan kepada Polsek Gunung Megang,” ungkap Erwin, Jumat (19/9/2025).

Peristiwa itu bermula pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelapor, Heriyadi (49) karyawan PTPN IV mendapat kabar dari dua petugas keamanan Ramli dan Aman, mereka telah mengamankan seorang pelaku pencurian sawit di Blok 320 Afdeling I Kebun Suli. Barang bukti 40 tandan buah sawit juga ikut diamankan.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Gunung Megang segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roberten Nurasidi bersama tim Trabazz untuk bergerak ke lokasi.

Sesampainya di TKP, polisi mendapati pelaku sudah diamankan oleh pihak security. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Perbuatan pelaku ini sangat merugikan pihak perkebunan. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Erwin.

Pihaknya juga tengah memeriksa saksi-saksi, termasuk petugas keamanan kebun yang pertama kali mengamankan pelaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Erwin.

Polsek Gunung Megang mengimbau masyarakat agar ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan serupa.

“Kami apresiasi peran aktif masyarakat maupun pihak perusahaan dalam membantu kepolisian menekan angka kriminalitas,” tutur Erwin. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Sumsel

Jika Pancasila adalah Cermin, Apa yang Saya Lihat?

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:52 WIB