Pencuri Kelapa Sawit Senilai Rp 3,1 Juta Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti buah Kelapa Sawit hasil curian saat diamankan. Foto: dokumen Polsek Air Kumbang. (Photo: Istimewa)

Barang bukti buah Kelapa Sawit hasil curian saat diamankan. Foto: dokumen Polsek Air Kumbang. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Jajaran Polsek Air Kumbang mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit milik PT. Tunas Baru Lampung (TBL). Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berinisial WS (38) ditangkap.

Kapolsek Air Kumbang IPTU Yuliardi mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan yang diterima sejak awal Juni 2025.

“Pada Rabu (29/10/2025) siang tersangka ditangkap di Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang,” ungkap Yuliardi, Selasa (4/11/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mencuri 75 tandan buah kelapa sawit segar. Dengan berat janjang rata-rata (BJR) 13 kilogram per tandan.

“Total buah sawit yang dicuri mencapai 920 kilogram. Akibat aksi ini, PT. TBL menaksir kerugian materiil sebesar Rp 3.174.400,” kata Yuliardi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti kunci, diantaranya 75 tandan buah kelapa sawit hasil curian, 1 unit motor ketek (perahu bermotor) sungai yang diduga digunakan sebagai alat transportasi, 1 buah tojok (alat pemetik sawit) dan nota timbangan.

“Tersangka saat ini ditahan di Polsek Air Kumbang. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tutur Yuliardi. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru