Penadah Motor Curian Diringkus Unit Ranmor

- Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku penadah barang hasil curian, berhasil diringkus anggota Opsnal unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Pelaku yakni UF (37), warga Jalan Syakyakirti, Lorong Pancasila, Kecamatan Gandus Palembang. Dia ditangkap saat berada di rumahnya, Selasa (20/6/2023).

Ditangkapnya Usman, setelah unit Ranmor terlebih dahulu meringkus pelaku pencurian sepeda motor bernama Kiki Hafis (27), warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang.

Kiki mencuri motor milik korban bernama Yahyang (24), lalu menjualkannya kepada penadah bernama UF.

“Setelah kita melakukan pengembangan, didapatilah seorang penadah barang hasil curian bernama Usman Efendi,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhoni Palapa, saat di konfirmasi, pada Sabtu (24/6/2023).

Untuk saat ini, lanjut Jhoni, pelaku penadah hasil curian itu sedang dalam pemeriksaan unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Pasal yang disangkakan kepada pelaku penadah itu yakni pasal 480 ayat (1) KUHPidana,” tuturnya.

Sedangkan pelaku, saat diwawancara awak media enggan menjawab pertanyaan wartawan. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru