Pemprov Beri Bantuan 30 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyalurkan bantuan sebanyak 30 ton beras untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat yang terkena dampak dari Bencana Banjir yang menerjang beberapa Kabupaten di Sumsel.

Kepala Dinas Sosial Sumsel, Mirwansyah mengatakan, dari 30 ton beras itu, dibagi untuk 6 daerah dengan satu daerahnya mendapatkan 5 ton beras. “Kita ada di 6 lokasi, hampir setiap kabupaten kita siapkan 5 ton beras (30ton). Itupun juga hampir habis,” kata Mirwansyah, Kamis (18/1/2024).

6 Daerah itu yakni, Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih. “Tak hanya Pangan kita juga membantu sandang juga,” ungkapnya.

Dinas Sosial juga mendirikan beberapa dapur umum untuk di beberapa titik disetiap daerah Yang terdampak Banjir. Seperti di Kabupaten Muratara Dinsos mendirikan 3 Dapur umum, sedangkan di Musi Rawas didirikan 2 Dapur Umum dan juga di Kabupaten Muara Enim ada 4 dapur umum.

“Dapur umum ini kita dirikan dilokas yang terjangkau dengan masyarakat yang terdampak Banjir agar mudah di jangkau,” jelasnya.

Tambah Mirwansyah, saat ini Pemprov Sumsel fokus memberikan bantuan dalam bentuk pangan dan sandang, sedangkan bantuan berupa uang dan lainya belum.

“Kalau bantuan lainya seperti rumah yang rusak atau fasilitas masyarakat seperti jalan dan jembatan sudah ada dinas dinas terkait yang mendata kerusakan itu. Tentu Pemrov Sumsel tak diam saja melihat masyarakat yang terkena Bencana Alam seperti ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Edukasi Gizi, Bekali Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak
Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup
Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang
Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun
Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun
Sidang Gugatan 25 Media di Palembang, Ahli Dewan Pers Tegaskan Wartawan Berhak Publikasikan Fakta Peristiwa
Palembang dapat Bantuan Dalam Perkuat Penanganan Karhutla
JPU Bungkam Soal Tuntutan, Mantan Kades Sebokor Amir Divonis 1 Tahun 7 Bulan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Edukasi Gizi, Bekali Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun

Berita Terbaru

Sumsel

Hubungan Diri Saya dengan Pancasila

Senin, 31 Agu 2026 - 20:28 WIB