Pemprov Beri Bantuan 30 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyalurkan bantuan sebanyak 30 ton beras untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat yang terkena dampak dari Bencana Banjir yang menerjang beberapa Kabupaten di Sumsel.

Kepala Dinas Sosial Sumsel, Mirwansyah mengatakan, dari 30 ton beras itu, dibagi untuk 6 daerah dengan satu daerahnya mendapatkan 5 ton beras. “Kita ada di 6 lokasi, hampir setiap kabupaten kita siapkan 5 ton beras (30ton). Itupun juga hampir habis,” kata Mirwansyah, Kamis (18/1/2024).

6 Daerah itu yakni, Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih. “Tak hanya Pangan kita juga membantu sandang juga,” ungkapnya.

Dinas Sosial juga mendirikan beberapa dapur umum untuk di beberapa titik disetiap daerah Yang terdampak Banjir. Seperti di Kabupaten Muratara Dinsos mendirikan 3 Dapur umum, sedangkan di Musi Rawas didirikan 2 Dapur Umum dan juga di Kabupaten Muara Enim ada 4 dapur umum.

“Dapur umum ini kita dirikan dilokas yang terjangkau dengan masyarakat yang terdampak Banjir agar mudah di jangkau,” jelasnya.

Tambah Mirwansyah, saat ini Pemprov Sumsel fokus memberikan bantuan dalam bentuk pangan dan sandang, sedangkan bantuan berupa uang dan lainya belum.

“Kalau bantuan lainya seperti rumah yang rusak atau fasilitas masyarakat seperti jalan dan jembatan sudah ada dinas dinas terkait yang mendata kerusakan itu. Tentu Pemrov Sumsel tak diam saja melihat masyarakat yang terkena Bencana Alam seperti ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami
Sidang Perdana, Eks Kepala KCP Pos Air Sugihan Didakwa Korupsi Layanan BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:43 WIB

Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:36 WIB

Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33 WIB

Sidang Perdana, Eks Kepala KCP Pos Air Sugihan Didakwa Korupsi Layanan BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Berita Terbaru