Pemkot Pagar Alam Ajukan 4 Raperda ke Dewan

- Redaksi

Sabtu, 5 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni. (Photo: Delta Handoko)

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Kota Pagar Alam mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Walikota Pagar Alam, Alpian Maksoni mengatakan, sejumlah Raperda yang diajukan tak lain untuk mensinergikan Program Pembangunan Daerah dari masing-masing Satker yang ada. Dengan tujuan adanya peraturan daerah dimaksud, bisa menjadi acuan serta pedoman kegiatan.

“Sejauh ini pembenahan terus kita lakukan. Salah satunya dengan penyusunan Raperda yang akan diajukan ini. Tidak saja program kerja yang ada bisa berjalan sebagaimana mestinya dan mampu memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota Pagar Alam yang mengarah kemajuan pembangunan yang menyentuh kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Dijelaskan Alpian, adapun empat raperda yang diajukan di antaranya Raperda Nomor 8 Tahun 2004 tentang izin usaha penumpukan kayu dan hasil hutan bukan kayu pada depot atau kios.

Raperda Nomor 2 Tahun 2021 tentang surat izin usaha perdagangan, Raperda Nomor 3 Tahun 2012 tentang surat izin tempat usaha, dan Raperda Nomor 4 Tahun 2012 tentang izin usah jasa kontruksi. (ANA)

Berita Terkait

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia
Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:20 WIB