Pemkab Muba Tuntaskan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan, 50 Pasang Kini Miliki Legalitas Pernikahan

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin merampungkan pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lais dan Kecamatan Sungai Keruh. Program yang dikoordinasikan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Muba ini berhasil mengesahkan pernikahan sebanyak 50 pasangan, sekaligus membantu mereka memperoleh dokumen resmi seperti buku nikah dan akta kelahiran.

Kegiatan tersebut terlaksana atas dukungan Pengadilan Agama Sekayu, Kementerian Agama Muba, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muba, serta Kantor Urusan Agama di Kecamatan Lais dan Sungai Keruh.

Kabag Kesra Setda Muba H Opi Pahlopi, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari layanan keagamaan yang mendapat dukungan penuh dari Bupati Muba H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen.

“Program ini dijalankan agar masyarakat memperoleh legalitas pernikahan berupa surat nikah dan akta kelahiran. Masih banyak warga Muba yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah, sehingga mereka mengalami kesulitan saat membutuhkan identitas tersebut. Sidang isbat nikah menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan itu,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Muhammad Idris, S.Ag, juga mengungkapkan bahwa sidang isbat nikah terpadu merupakan inisiatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sangat positif. Kami mendukung penuh dengan berkolaborasi bersama Disdukcapil dan Kementerian Agama. Sidang isbat nikah terpadu ini telah selesai kami laksanakan dengan lancar,” terang Idris.

Pelaksanaan sidang isbat di Kecamatan Lais juga mendapat respons positif dari pemerintah kecamatan. Plt Camat Lais Zukar SKM MSi, menyampaikan apresiasi atas dilaksanakan kegiatan ini.“Kami mengucapkan terima kasih atas program isbat nikah ini. Tentu kami sangat mendukung kegiatan ini agar terus dilanjutkan, karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki identitas resmi pernikahan,” tuturnya.

Hal serupa diungkapkan Camat Sungai Keruh, Dendi Suhendar SE MSi, yang menilai antusiasme masyarakat sangat tinggi.

“Antusias warga terlihat jelas dari pelaksanaan kegiatan ini di Kecamatan Sungai Keruh. Bahkan, kegiatan ini sudah tiga kali kami selenggarakan di sini,” pungkas Dendi.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Kehidupan Baruku

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:46 WIB

Sumsel

Penerapan pancasila dalam Kehidupan Sehari-hariku

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:15 WIB