Pemkab, KPU dan Bawaslu OKI Tandatangani NPHD Pemilu

- Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Bupati OKI, Iskandar, didampingi Wakil Bupati, H.M. Djafar Shodiq, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menantangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) di ruang Bende Seguguk I, pada Rabu (25/10/2023).

“Dengan ditandatanganinya NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten OKI dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu. Sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan,” ungkapnya.

Iskandar menyebut, penggunaan dan pertanggungjawaban NPHD agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Membangun iklim demokrasi yang kondusif dengan kapasitas yang berbeda sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing,” imbuhnya.

Iskandar berharap, NDPH ini dapat memicu meningkatkan kinerja untuk Pemilu inklusif dan kondusif.

Ketua KPU Kabupaten OKI, Deri Siswadi, menyampaikan perlu konsentrasi dan komitmen tinggi untuk  mengawal proses lebih dari satu tahun sampai dengan ditandatanganinya

NPHD.

“Tidak salah kami mengapresiasi pemerintah daerah, 10 tahun mengawal demokrasi di OKI tidak mewah namun samgat bermakna untuk penerapan demokrasi yang berkeadlian di OKI,” kata Deri.

Ketua KPU Sumatera Selatan, Amrah Muslimin, mengatakan Kabupaten OKI jadi yang paling awal melaksanakan penandatangan NPHD yang segera legalitas tercatat di KPU Provinsi Sumsel.

“Sinergitas dalam pelaksanaan Pemilu ini harus melakukan efisiensi termasuk dalam hal sosialisasi. Ini karena upaya pemulihan ekonomi pasca COVID-19,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona menyampaikan terimakasih telah memberikan dukungan kepada Bawaslu OKI meskipun tidak mengikuti dari awal proses NPHD.

“Ini bentuk dukungan konkrit pemerintah untuk pesta demokrasi di OKI,” kata Romi.

Romi menyampaikan pelaksanaan pesta demokrasi harus diawasi sehingga bisa terlaksana secara damai dan kondusif sesuai dengan peraturan yang berlaku. (ANA)

Berita Terkait

Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis
Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber
TPID OKI Sidak Agen Sembako Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran
Rumah Dipugar, Kepercayaan Diri Dipulihkan: Jalan Aisyah Kembali ke Sekolah
Rombak 115 Pejabat, Bupati OKI Ingin Bangun Tim Kerja Solid

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:17 WIB

Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WIB

Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 14:33 WIB

Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:05 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WIB

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB