Pemilik Hi C Cafe Sesalkan Pol PP, Cafe Tutup Masih di Razia 

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemilik Hi C Cafe sesalkan pihak Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, hal ini lantaran cafe miliknya yang sudah tutup sejak 1 April yang lalu masih di razia

 

“Cafe saya itu sudah tutup sejak 1 April lalu hingga sekarang tutup. Itu saya lakukan untuk menghormati Perwali tentang tempat hiburan harus tutup selama bulan Ramadan. Namun, kafe saya tetap dirazia oleh Dinas Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, “kata Ko Ahen pemilik Hi C Cafe yang terletak di Jalan Petanang Vetetan Palembang.

 

Menurut Ahen, karena tutup saat dirazia tidak tamu dan aktifitas hanya karyawan jaga aja. Bahkan semua kursi dan meja dibalikkan tapi dinas Pol PP masih tetap masuk ke dalam cafe dan mengangkut semua minuman dalam gudang dan dibawa kekantornya.

 

“Yang bikin kesal, mereka mengangkut semua barang barang saya digudang itu tanpa ada suat penyitaan. Cafe saya ini resmi lho. Ada surat izin cafe dan mikol, ” kesalnya.

 

Harusnya, sambung Ko Ahen, petugas Pol PP harus lebih tahu aturan dan hukum jangan diangkut seenaknya dan beri imbauan dulu.

“Kendaraan ditilang aja ada surat tilangnya, ini seluruh minuman saya diangkut tanpa ada surat resmi.”tegasnya.

 

Ahen juga mengatakan, rencananya masalah iniakan dibawa ke ranah hukum.

 

Sementara itu, Kasat Pol PP Provinsi Sumsel H Aris Saputra S.Sos M.Si H  membenarkan kalau pihaknya mengamankan minuman yang mengandung alkohol tersebut.

 

” Kita sebenarnya merazia kos kosan dan di TKP ada banyak minuman beralkohol sehingga kita amankan untuk kita mintai keterangan kepemiliknya. Jadi kita minta pemiliknha datang ke kantor, “katanya.

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup
Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju
Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan
Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum
443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah
Eksepsi Ditolak, Hakim Perintahkan Sidang Korupsi BPPD PMI Muara Enim Lanjut ke Tahap Saksi
Ratusan Pelajar Ramaikan Lomba Melukis dan Baca Puisi Peduli Lingkungan, Yang Di Gelar DLH Palembang 

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:38 WIB

Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 16:28 WIB

Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju

Rabu, 22 April 2026 - 15:49 WIB

Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 13:36 WIB

443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah

Berita Terbaru

Muaraenim

Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:45 WIB