Pemerintah Pantau Mobilisasi Masyarakat di Wilayah Terkena PPKM

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA | Pemerintah terus memantau tingkat mobilitas masyarakat di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa PPKM Darurat dilaksanakan dengan baik sehingga diharapkan bisa menekan laju kasus konfirmasi Covid-19 harian yang terus meningkat.
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut bahwa untuk menurunkan kasus konfirmasi harian, dibutuhkan pengurangan mobilitas warga minimal sebanyak 30 persen. Lebih baik lagi jika penurunan mobilitas tersebut bisa mencapai angka 50 persen.
 
“Jadi kita berharap kalau bisa dalam minggu ini kita sudah dekat 50 (persen), saya kira minggu depan kita akan mulai lihat flattening, kemudian kita akan melihat secara perlahan dia (kasus Covid-19) mulai menurun,” ujar Luhut dalam keterangan pers secara virtual usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo melalui konferensi video pada Selasa, 6 Juli 2021.
 
Menurut Luhut, pemantauan mobilitas warga selama PPKM Darurat ini dilakukan melalui Facebook Mobility, Google Traffic, dan Night Light dari NASA. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, lanjut Luhut, telah terjadi penurunan mobilitas masyarakat meskipun masih belum signifikan.
 
“Ini saya kira sudah jalan dan kalau Anda lihat sudah terjadi penurunan mobilitas, namun masih jauh dari yang kita harapkan. Jatim serta Bali masih terlihat paling rendah dan kita akan dorong supaya itu lebih jalan,” jelasnya.
 
Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus konsisten menerapkan PPKM Darurat. Penyekatan mobilitas masyarakat yang dilakukan aparat diharapkan bisa dipatuhi oleh seluruh warga demi kebaikan semua pihak. Karena menurutnya, tingkat mobilitas masyarakat berkolerasi erat dengan jumlah kasus Covid-19.
 
“Kita akan tetap melakukan konsisten mengenai PPKM Darurat diterapkan dan penyekatan mobilitas terus dilakukan dan harap warga patuh karena ini ujung-ujungnya pada keselamatan kita semua,” tandasnya. (Humas Kemensetneg)

Berita Terkait

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB