Pembunuh Ibu dan Anak Sebut Nama Hendro, Polisi: Itu Hanya Alibi Pelaku

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, secara tegas menyebutkan Suganda alias Nanda (31) merupakan pelaku tunggal pembunuhan Ibu dan anak di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang.

Sebelumnya, sempat beredar video pengakuan tersangka Suganda alias Nanda di sejumlah sosial media (sosmed). Dalam video tersebut, tersangka sempat menyebutkan nama Hendro yang berperan mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian.

“Terkait nama Hendro, bagian dari alibi. Memang betul sempat beredar cerita, namun bagian dari alibi yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan karena kami menyikapi peristiwa tindak pidana ini mendasari alat bukti, penyesuaian barang bukti dan petunjuk yang ada,” tegas Harryo.

Harryo menjelaskan, pelaku Suganda alias Nanda berangkat seorang diri dari rumah indekosnya di kawasan Kecamatan Kemuning Palembang dengan menumpang kendaraan ojek online (ojol).

“Drivernya sudah kita identifikasi dan klarifikasi, sejak pertama membenarkan hanya sendirian. Inilah yang menjadi acuan kami menetapkan tersangka dan alibi daripada tersangka dengan membawa nama Hendro, bagian dari suatu pengalihan untuk mengacaukan sebuah cerita yang sedang kami susun bersama,” jelas Harryo.

Seperti diketahui, seorang ibu yakni Wasila (40) bersama anak perempuannya berinisial FR (16) tewas dibunuh secara sadis di rumah mewah miliknya yang beralamat di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang, Senin (15/4) pagi.

Satu hari setelah peristiwa berdarah itu, Selasa (16/4) siang. Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang beserta polsek jajaran berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan dua ibu dan anak tersebut.

Pelaku Suganda alias Nanda yang merupakan karyawan di tempat usaha suami korban. Dia dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang di lokasi persembunyiannya di rumah salah satu keluarganya di kawasan Kecamatan Sukarami Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru