Pembangunan Jembatan Dinilai tidak Sesuai Anggaran, Diduga Ada Penyelewengan Dana Desa

- Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Kantor Perwakilan OKI, sekaligus warga, Karledy. (Photo: Istimewa)

Anggota Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Kantor Perwakilan OKI, sekaligus warga, Karledy. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Warga Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendesak aparat penegak hukum untuk memproses dugaan penyelewengan dana desa tahun 2018. Sebab, pembangunan jembatan dan penimbunan  yang dilakukan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran  Biaya (RAB).

Anggota  Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Kantor Perwakilan OKI, sekaligus warga, Karledy mengaku, sejak dua tahun selesai di bangun, jembatan tidak bisa dilintasi kendaraan.

Ini dikarenakan penimbunan yang belum selesai dilakukan.

“Kami kecewa  dengan bangunan yang menghamburkan dana ratusan juta,” terangnya, Rabu (15/12/2021).

Untuk  diketahui, dana desa sebesar Rp1,4 miliar untuk  pembangunan jembatan di Dusun 4 dari rincian RAB  dengan 3 tiang, panjang 15×4 meter, menelan dana Rp770 juta. Fakta di lapangan justru tidak ada tiang tengah dan tidak panjang 10 meter. Kemudian penimbunan Rp35 juta belum selesai dikerjakan.

Pembangunan jembatan dan penimbunan ini juga sudah menyalahi aturan karena seharusnya dilakukan swakelola masyarakat, tapi dikerjakan sub  kontraktor. Bahkan yang disesalkan pembayaran  untuk  upah 2 subkontraktor belum selesai dibayar kades masih tersisa Rp250 juta lagi.

“Sampai saat ini belum ada kabar dari kades untuk  itikad membayar,” bebernya.

Masih kata dia, selama Syamsul Bahri dua periode menjabat Kades dan Lades Terpilih Desa Pulau Geronggang, setiap pembangunan yang dilakukan tidak pernah memasang plang dan musyawarah dengan warga. Terkesan pembangunan yang dilakukan asal kades senang saja.

Pihaknya sudah melaporkan  kejadian ini ke Polres OKI pada (15/11/2021) lalu dan ke Kejari OKI. Bahkan sudah diberikan tanda terima. Ia berharap  agar pihak terkait segera mengusut kasus tersebut.

Terpisah, Mantan Kades dan Lades Terpilih Desa Pulau Geronggang, Syamsul Bahri mengaku, soal sisa pembayaran pembangunan jembatan untuk  sub kontraktor sudah selesai dibayarkan dan itu ada kwitansinya.

Kemudian untuk penimbunan, sambungnya, bukan pekerjaan mereka. Itu dari PU yang kemudian diserahkan ke desa. Dananya tidak bersumber dari desa. Kalaupun jembatan tidak bisa digubakan karena pengerjaanya belum selesai dan tidak masuk RAB pembangunan jembatan.

“Semua sudah selesai  dibayarkan tidak ada lagi hutang,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan
Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal
Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang
Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:01 WIB

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Rabu, 30 September 2026 - 16:59 WIB

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terbaru

Sumsel

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:34 WIB

Foto kegiatan saat kompetisi perebutan tiket ke-seri Nasional yang berlangsung di lapangan stadion segitiga emas

Ogan Komering Ilir

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:01 WIB