Pembangunan Jembatan Dinilai tidak Sesuai Anggaran, Diduga Ada Penyelewengan Dana Desa

- Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Kantor Perwakilan OKI, sekaligus warga, Karledy. (Photo: Istimewa)

Anggota Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Kantor Perwakilan OKI, sekaligus warga, Karledy. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Warga Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendesak aparat penegak hukum untuk memproses dugaan penyelewengan dana desa tahun 2018. Sebab, pembangunan jembatan dan penimbunan  yang dilakukan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran  Biaya (RAB).

Anggota  Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Kantor Perwakilan OKI, sekaligus warga, Karledy mengaku, sejak dua tahun selesai di bangun, jembatan tidak bisa dilintasi kendaraan.

Ini dikarenakan penimbunan yang belum selesai dilakukan.

“Kami kecewa  dengan bangunan yang menghamburkan dana ratusan juta,” terangnya, Rabu (15/12/2021).

Untuk  diketahui, dana desa sebesar Rp1,4 miliar untuk  pembangunan jembatan di Dusun 4 dari rincian RAB  dengan 3 tiang, panjang 15×4 meter, menelan dana Rp770 juta. Fakta di lapangan justru tidak ada tiang tengah dan tidak panjang 10 meter. Kemudian penimbunan Rp35 juta belum selesai dikerjakan.

Pembangunan jembatan dan penimbunan ini juga sudah menyalahi aturan karena seharusnya dilakukan swakelola masyarakat, tapi dikerjakan sub  kontraktor. Bahkan yang disesalkan pembayaran  untuk  upah 2 subkontraktor belum selesai dibayar kades masih tersisa Rp250 juta lagi.

“Sampai saat ini belum ada kabar dari kades untuk  itikad membayar,” bebernya.

Masih kata dia, selama Syamsul Bahri dua periode menjabat Kades dan Lades Terpilih Desa Pulau Geronggang, setiap pembangunan yang dilakukan tidak pernah memasang plang dan musyawarah dengan warga. Terkesan pembangunan yang dilakukan asal kades senang saja.

Pihaknya sudah melaporkan  kejadian ini ke Polres OKI pada (15/11/2021) lalu dan ke Kejari OKI. Bahkan sudah diberikan tanda terima. Ia berharap  agar pihak terkait segera mengusut kasus tersebut.

Terpisah, Mantan Kades dan Lades Terpilih Desa Pulau Geronggang, Syamsul Bahri mengaku, soal sisa pembayaran pembangunan jembatan untuk  sub kontraktor sudah selesai dibayarkan dan itu ada kwitansinya.

Kemudian untuk penimbunan, sambungnya, bukan pekerjaan mereka. Itu dari PU yang kemudian diserahkan ke desa. Dananya tidak bersumber dari desa. Kalaupun jembatan tidak bisa digubakan karena pengerjaanya belum selesai dan tidak masuk RAB pembangunan jembatan.

“Semua sudah selesai  dibayarkan tidak ada lagi hutang,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB