Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis 98 Diringkus

- Redaksi

Kamis, 29 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Istimewa/Kiki Nardance

Photo: Istimewa/Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi berhasil mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis 1998 Palembang, Panji Kresna (45), di Jalan TP Rustam Efendi Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Sabtu (10/7/2021). Pelaku yang ditangkap ialah Frengki (30).

Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke pulau Bungpong, Sungsang, Kabupaten Banyuasin. Setelah itu pelaku kabur ke Provinsi Lampung, sebelum akhirnya, berhasil ditangkap.

“Kita menangkap pelaku di Pasir Sakti, Provinsi Lampung. Namun pelaku ini lama di pulau Bungpong yang memakan waktu dari darat ke pulau tersebut selama tiga jam,” ungkapnya, Kamis (29/7/2021).

Namun saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur ke hutan. Sehingga diambil tindakkan tegas dan terukur. “Pelaku ini dari keterangannya ke kita berperan sebagai eksekutor, melakukan penyiraman air keras terhadap pelaku sampai di masukkan ke mulut korban,” katanya.

“Atas tindakkannya, pelaku terjerat pasal 170 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambah Hisar Siallagan.

Sementara pelaku Frengki mengaku bahwa semua rencana tersebut ide dari Feri, yang telah tertangkap terlebih dahulu.

“Dia (Feri) berjasa dalam hidup keluarga saya, karena orangtua saya selalu dikasihnya uang. Sehingga dia meminta balas budi untuk melakukan aksi tersebut,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB