Pelaku Penusukan Brutal di Palembang Ditangkap, Korban Tewas Setelah 4 Hari Dirawat

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Suci)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – MF (38), pelaku penusukan brutal terhadap pria berinisial J (42), warga Jakabaring Palembang, ditangkap. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya di Jalan K.H. Azari, Lorong Sadar, Jakabaring Palembang, tanpa perlawanan.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menerangkan, insiden berdarah ini terjadi Minggu (17/8/2025) saat pelaku mendatangi rumah korban di Jalan H.M. Ryacudu, Lorong Kebudayaan, Kelurahan 8 Ulu, Jakabaring.

Menurut keterangan saksi yang juga istri korban, IS (35), pelaku semula mengajak korban keluar rumah. Namun, hanya beberapa meter dari rumahnya, pelaku langsung menikam korban dengan senjata tajam.

“Korban ditusuk berulang kali di dada, perut, punggung, dan paha kiri. Korban langsung jatuh bersimbah darah,” terang Johannes, Kamis (21/8/2025).

Korban sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang. Namun, setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, korban meninggal dunia pada Kamis 21 Agustus 2025 akibat luka parah yang dialami.

“Sebelum meninggal, korban sempat dirawat intensif di rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong,” ungkap Johannes.

Saat ini kata Johannes, pelaku sudah ditangkap

Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau tajam sepanjang 10 cm, sebilah golok sepanjang 40 cm, serta pakaian pelaku saat kejadian turut diamankan polisi,” kata Johannes.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Sumatera Selatan. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Johannes.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya meminta masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak main hakim sendiri. Polda Sumsel menjamin setiap kasus tindak pidana akan ditangani secara profesional,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB