Pelaku Penusukan Brutal di Palembang Ditangkap, Korban Tewas Setelah 4 Hari Dirawat

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Suci)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – MF (38), pelaku penusukan brutal terhadap pria berinisial J (42), warga Jakabaring Palembang, ditangkap. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya di Jalan K.H. Azari, Lorong Sadar, Jakabaring Palembang, tanpa perlawanan.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menerangkan, insiden berdarah ini terjadi Minggu (17/8/2025) saat pelaku mendatangi rumah korban di Jalan H.M. Ryacudu, Lorong Kebudayaan, Kelurahan 8 Ulu, Jakabaring.

Menurut keterangan saksi yang juga istri korban, IS (35), pelaku semula mengajak korban keluar rumah. Namun, hanya beberapa meter dari rumahnya, pelaku langsung menikam korban dengan senjata tajam.

“Korban ditusuk berulang kali di dada, perut, punggung, dan paha kiri. Korban langsung jatuh bersimbah darah,” terang Johannes, Kamis (21/8/2025).

Korban sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang. Namun, setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, korban meninggal dunia pada Kamis 21 Agustus 2025 akibat luka parah yang dialami.

“Sebelum meninggal, korban sempat dirawat intensif di rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong,” ungkap Johannes.

Saat ini kata Johannes, pelaku sudah ditangkap

Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau tajam sepanjang 10 cm, sebilah golok sepanjang 40 cm, serta pakaian pelaku saat kejadian turut diamankan polisi,” kata Johannes.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Sumatera Selatan. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Johannes.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya meminta masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak main hakim sendiri. Polda Sumsel menjamin setiap kasus tindak pidana akan ditangani secara profesional,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB