Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Diringkus Tim Panther

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Pemulutan. (Photo: Istimewa)

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Pemulutan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Tim Panther Polsek Pemulutan meringkus pelaku pengeroyokan terhadap korban Dimas Rahmadon (18). Pelaku bernama Pijay Sarma (19). Ia ditangkap saat tengah berada di wilayah Indralaya, Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Diketahui, aksi pengeroyokan ini terjadi di pinggir jalan Desa Sukarame, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami luka-luka setelah dikeroyok dan ditikam oleh dua pelaku.

Kapolsek Pemulutan Iptu Angga Nugrah Oktari mengungkapkan, kejadian bermula saat korban sedang mengantar pulang pacarnya dan sempat singgah ke rumah temannya.

“Tiba-tiba, pelaku dan rekan-rekannya datang dan menanyakan identitas korban,” ungkap Angga, Minggu (3/8/2025).

Saat korban berusaha menghindar, korban dikejar dan dikeroyok di pinggir jalan.

“Salah satu pelaku mendorong motor korban hingga masuk ke sawah, kemudian pelaku lainnya menikam punggung korban sebanyak lima kali menggunakan senjata tajam jenis pisau,” ujar Angga.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pemulutan,” sambung Angga.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengungkapkan keberadaan temannya yang juga terlibat, yakni Agung Priya Utama (17), yang kemudian berhasil diamankan di rumahnya di Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan Selatan.

“Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Pemulutan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Angga.

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket milik korban.

“Kami dari Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tutur Angga. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB