Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Tertangkap

- Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusuf pelaku penyiraman air keras pada mantan istrinya.
Foto: etr/SP

Yusuf pelaku penyiraman air keras pada mantan istrinya. Foto: etr/SP

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBAMG – Yusuf (45), pelaku KDRT yang menyiram mantan istri menggunakan cuka parah karena cemburu, Jumat (6/1/2022) lalu, telah tertangkap. Ia dihadirkan di press rilis Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.

Yusuf memberikan ketetangan kepada awak media, ia merasa cemburu lantaran mantan istrinya dekat dengan lelaki lain. “Sudah lama saya mengetahui bahwa mantan istri saya ini selingkuh sekitar tiga bulan lalu,” ujarnya Rabu (19/1/2022).

Yusuf juga mengatakan karena sering cek cok mulut ia dan istrinya bercerai. “Kami menikah siri selama tujuh tahun dan kini sudah bercerai, dari pernikahan ini kami belum di karuniai anak. Karena masih merasa sakit hati saya kembali mendatangi korban di rumah orang tuanya dengan membawa air keras,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Susanti Hariyani (30) mantan istri Yusuf, mengalami luka bakar di tubuh hingga wajah akibat disiram air keras oleh mantan suami sirinya.

Hal tersebut terjadi diduga lantaran Susanti menolak diajak rujuk dengan suami sirinya tersebut. Tidak hanya Susanti, namun anaknya dari pernikahan sebelumnya, yang berusia tujuh tahun inisial DA, juga mengalami luka bakar di bagian wajah karena ikut terkena siraman air keras oleh pelaku.

Susanti menjelaskan, pada saat kejadian anaknya persis di sebelah badannya makanya ikut terkena air keras.

“Saya dengan pelaku nikah siri dan kami tidak punya anak, dan anak yang menjadi korban ini merupakan  anak sama suami saya sebelumnya,” ujar Susanti beberapa waktu lalu.

Dikatakan Susanti, bahwa aksi KDRT tersebut dilakukan suami sirihnya inisial MYE (45). Ia menjelaskan, bahwa aksi tersebut terjadi di rumah ibu nya (Susanti) di Jalan Aman Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Jumat (6/1/2022) sekitar 15.00 WIB.

“Susanti mengakui sudah lebih satu tahun dan memilih tinggal bersama ibunya. Susanti mengaku berpisah dengan mantan suaminya lantaran selalu mendapat perlakukan KDRT. (Etr)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB