Pelaku Duel Maut di Jembatan Ponton Ditangkap Polisi

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Deni, pelaku peristiwa berdara duel maut antara dua pemuda yang terjadi di Jembatan Ponton, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, ditangkap Polisi Unit Reskrim Polsek Ulu Musi.

Pelaku diamankan polisi usai menikam korban Dodi hingga tewas. Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Ulu Musi, Iptu Hariyono, membenarkan penangkap terhadap pelaku tersebut.

“Ya, sudah kita amankan pelaku duel yang menewaskan korban pada Minggu kemarin (30/7/2023),” kata dia, Senin (31/7/2023).

Disampaikannya, duel berdarah ini terjadi pada Senin malam (24/7/2023), setelah keduanya bertemu di sebuah acara pesta pernikahan di Desa Muara Kalangan, Kecamatan Ulu Musi.

Peristiwa ini pun, tidak lepas dari dendam lama yang telah mengakar di antara kedua pemuda tersebut. “Sebelumnya, kedua pemuda ini, Dodi dan Deni, sudah ada dendam lama,” ujar Kapolsek.

Dodi yang merupakan pelaku ini, merupakan warga dari Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), menantang Deni, yang berasal dari Kecamatan Ulu Musi, untuk berduel di Jembatan Ponton, Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi.

Keduanya pun membawa senjata tajam sebagai persiapan dalam duel tersebut. Karena saling menggunakan senjata tajam, baik Dodi maupun Deni, sama-sama terluka. Namun nasib malang justru menghampiri Dodi yang harus meregang nyawa.

Dodi menghembuskan nafas terakhir akibat luka tusuk di bagian dada. Korban ditusuk oleh Deni menggunakan pisau herder. Sedangkan Deni juga terluka setelah mendapat tusukan pada bagian paha oleh Dodi.

“Saat diamankan pelaku Deni tidak ada perlawan, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Berita Terbaru