Pelaku Curanmor Diringkus, Susul Rekannya Masuk Bui

- Redaksi

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus curanmor (pencurian kendaraan motor), akhirnya pelaku yakni Aldi Apriyanto (25), warga Lorong Pertemuan Kelurahan Bagus Kuning Plaju, berhasil dibekuk unit Ranmor Polrestabaes Palembang, Sabtu (15/11/2025), malam.

Aldi ditangkap petugas unit Ranmor pimpinan Kasubnit Ospnal Ipda Marlin saat berada di rumahnya, setelah petugas menerima laporan laporan korban dan melakukan penyelidikan serta mengendus keberadaan melakukan.

Aksi curanmor dilakukan oleh Aldi terjadi pada Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 16.20. di Jalan Sungai Sahang Loromg Muhajirin IV Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang.

Di mana, saat itu korban yakni Ahmad Azizil (24), sedang berada di rumah keluarganya yang terletak di TKP (tenpat kejadian perkara). Lalu, motonya diparkirkan dalam keadaan terkunci stang di teras rumah tersebut.

Tiba tiba, korban mendengar suara yang mencurigakan dari dalam rumah. Kemudian korban langsung keluar rumah dan melihat pelaku sebanyak 2 orang dengan menggunakan sepeda motor honda scoopy dan salah satu pelaku sudah membawa sepeda motor milik korban.

Satu pelaku yakni berhasil diamankan Rahmat Ramadan. Sedangkan Aldi Apriyanto behadi kabur. “Benar pelaku ini merupakan DPO yang telah malah kita cari. Setelah keberadaan pelaku berhasil diendus saat itulah langsung kita amankan, ” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Jhoni Palapa, Senin (17/11/2025).

Lanjut Andrie, sebelumnya anggota sudah mengamankan 1 pelaku yakni Rahmat Ramadan dan hingga kini sudah menjalani hukuman. “Rekannya sudah lebih dahulu kita amankan yakni Rahmat, dari nyayian rahmat, Aldi langsung ditangkap,” katanya.

Selain Aldi, sambungnya, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda beat streat Tahun 2020 warna Hitam bernopol BG 4833 ADH, 2 buah kunci Y warna hitam terbuat dari besi, 1buah anak kunci yang sudah di pipihkan ujungnya berwarna silver terbuat dari besi.

“Lalu, 1  buah kunci L yang ujungnya sudah dipipihan berwarna silver terbuat dari besi,  1 lembar STNK Asli dengan Nomor 01724231 atas nama Samsul, ” bebernya.

Hingga kini, ditambahkan Andire, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas penyidik ranmor untuk dilakukan pengembangan terkait adanya TKP lain, ” Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 363 KHUP, dengan ancaman 7 tahun,” tuturnya.

Sedangkan, pelaku hanya bisa mengakui perbuatannya salah. “Saya menyesal,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB