SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi begal payudara, membuat Sendi Pratama (24), warga Rusun Blok 30 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, harus digelandang ke Polrestabes, Palembang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Selasa (19/9/2023).
Aksi begal payudara yang dilakukan Sendi, terjadi di Jalan Dwikora, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, sekitar pukul 08.50 WIB, berawal saat korban yakni ID (49), sedang berjalan kaki di tempat kejadian perkara (TKP).
Lalu, datang pelaku dengan mengunakan sepeda motor dan stop menghampiri korban. Kemudian pelaku dengan modus berpura-pura menanyakan alamat dan jalan. Setelah di jawab korban saat itu pelaku pun langsung melakukan aksinya. Dengan meremas payudara korban.
Sontak membuat korban pan saat itu panik. Bahkan terkejut dan menjerit. Beruntung saat itu Kanit lantas Polsek IT I Palembang Iptu Windy, bersama anggota polwan yang lainnya sedang melakukan patroli. Melihat ada wanit menjerit meminta tolong membuat ia langsung mendekat.
Setelah tahu apa yang terjadi dan dialami korban, saat itu Iptu Windy langsung mengejar pelaku dan mengamankannya ke Polrestabes Palembang.
“Benar awalnya saya mendengar ada wanita menjerit minta tolong. Langsung saya dekati. Ternyata korban sudah dipelakukan tak senonoh oleh pelaku. Saat itu pelaku langsung saya tangkap, dan bawa kesini,” kata Windy.
Sementara, Kanit PPA Porlestabes Pelambang, Iptu Fifin Sumailan membenarkan adanya serahan tersangka pelaku payudara atas nama Sendi. “Hingga kini tersangka sudah kita amankan dan ambil Keterangan guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Sedangkan, Sendi ketika ditemui di ruang piket pengaduan, mengakui perbuatannya bersalah. “Saya khilaf, mengaku salah. Aksi ini juga kali keduanya saya lakukan,” ucapnya. (ANA)
Komentar