Pekerjaan Tidak Dapat, Uang Rp 1,4 Juta Beserta Motor Malah Hilang

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apes dialami Rica Anggrani  (30). Lantaran sudah menjadi korban penipuan, dirinya terpaksa harus merelakan uang beserta motornya digelapkan pelaku.

Tak terima dengan peristiwa tersebut didampingi suaminya ia pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Sabtu (22/11/2025).

Kepada petugas piket pengaduan warga Lorong Damai Kecamatan Jakabaring, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/11/2025), sekitar pukul 18.00 WIB, saat dirinya berada di jalan Kol Burlian Kelurahan Suka Bangun Kecamatan Sukarami Palembang.

Berawal, berawal belum kejadian korban bertemu dengan Terlapor (Lidik-red) orang yang tidak dikenalnya di TKP (tempat kejadian perkara), lalu tiba tiba Terlapor menawarkan pekerjaan,’ Kenal di TKP pak. Lalu dia menawarkan perkara. Saya pun berminat dan lanjut komunikasi lewat WhatsApp,” ungkapnya.

Kemudian, ketika komunikasi lewat WhatsApp korban pun diminta sejumlah uang Rp 800 ribu, dengan alasan sebagai uang BNN dan kedua Rp 600 dengan alasan uang untuk seragam kerja.

“Lewat WhatsApp saya diminta uang. Karena tidak curiga lalu saya kirim uang tersebut ke nomor rekening Bank BRI 5743010******** atas nama Gunawan,” bebernya.

Lalu, di tanggal 19 November, Terlapor menghampiri korban ditempat kerjanya. Dengan alasan hendak mengambil seragam kerja, saat itu terlapor meminjam motor korban.

“Terlapor ini datang pak ke tempat kerja saya, lalu meminjam motor untuk ambil seragam kerja katanya. Jadi saya pinjamkan,” bebernya.

Namun, betapa paniknya Rica ketika ditunggu hingga malam, Terlapor pun tidak kunjung mengembalikan motornya. “Saya tunggu hingga malam. Terlapor ini tidak kunjung datang. Terus saya telepon nomornya tidak aktif. Oleh itulah saya melapor kesini, ” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini, korban harus kehilangan uang Rp 1,4 juta dan kehilangan motor Honda Revo Fit  bernopol BG 5492 IP. “Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap,  harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih, didampingi Pamapta Ipda Hendra Membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penipuan dan penggelapan motor.

“Laporannya sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru

Empat Lawang

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:59 WIB