Pekan Pertama Agustus, Polda Sumsel Amankan 13 Orang dengan BB 1,6 Kg Sabu

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, walaupun di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, untuk melakukan jihad dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Bumi Sriwijaya.

Kapolda Sumsel, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, didampingi Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan, bahwa sesuai dengan instruksi pihaknya akan memerangi peredaran gelap narkoba.

“Dengan terus memerangi peredaran gelap narkoba kita pastikan akan terus berjuang demi menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut,” ujarnya, Senin (9/8/2021).

Kombes Pol Supriadi menuturkan, bahwa dalam sepekan di Agustus 2021 ini anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 13 orang dengan tujuh laporan polisi.

“Dari tangan para pelaku anggota kita mengamankan 1,6 kilogram sabu dan 458 butir pil ekstasi,” katanya, usai press release di halaman depan gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Para pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 20 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.

Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan, bahwa dalam tangkapan sepekan yang berhasil kita ungkap yang paling menonjol yakni pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu satu kilogram sabu.

“Ini merupakan kerjasama semua pihak khususnya masyarakat karena berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat kita berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan syaiful dan Mulyadi,” bebernya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa ini merupakan jaringan Aceh-Palembang. “Kita akan terus memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah kita agar Sumsel aman daru narkoba,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB