Pekan Pertama Agustus, Polda Sumsel Amankan 13 Orang dengan BB 1,6 Kg Sabu

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, walaupun di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, untuk melakukan jihad dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Bumi Sriwijaya.

Kapolda Sumsel, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, didampingi Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan, bahwa sesuai dengan instruksi pihaknya akan memerangi peredaran gelap narkoba.

“Dengan terus memerangi peredaran gelap narkoba kita pastikan akan terus berjuang demi menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut,” ujarnya, Senin (9/8/2021).

Kombes Pol Supriadi menuturkan, bahwa dalam sepekan di Agustus 2021 ini anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 13 orang dengan tujuh laporan polisi.

“Dari tangan para pelaku anggota kita mengamankan 1,6 kilogram sabu dan 458 butir pil ekstasi,” katanya, usai press release di halaman depan gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Para pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 20 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.

Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan, bahwa dalam tangkapan sepekan yang berhasil kita ungkap yang paling menonjol yakni pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu satu kilogram sabu.

“Ini merupakan kerjasama semua pihak khususnya masyarakat karena berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat kita berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan syaiful dan Mulyadi,” bebernya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa ini merupakan jaringan Aceh-Palembang. “Kita akan terus memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah kita agar Sumsel aman daru narkoba,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terbaru