Pedapuran Makam Orangtua Hilang, Fikriansyah Lapor Polisi

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa tidak terima kijang (pedapuran) makam ayahnya dicuri, Fikriansyah (29), warga Lorong Kademangan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, mendatangi Polrestabes Palembang.

Kedatangan Fikriansyah, untuk melaporkan peristiwa yang dia alami ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu malam (13/12/2023).

Ditemui di lokasi kejadian di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Naga Swidak, Kamis (14/12/2023), Fikriansyah menceritakan, aksi pencurian itu baru diketahuinya pada Minggu (10/12/2023).

“Baru ketahuan hari Minggu kemarin, saat keluarga berziarah ke makam orangtua. Pas mereka ke sini (makam), melihat pedapuran makam ayah sudah tidak ada lagi,” kata Fikriansyah.

Fikriansyah menjelaskan, sebelumya pedapuran makam ayahnya telah terpasang sejak lima bulan yang lalu, tepatnya di Bulan Agustus 2023.

“Ayah meninggal bulan Desember 2022, dan kami pasangkan pedapuran lima bulan yang lalu. Agar makam ayah saya tidak ditimpa orang lain. Tetapi, nyatanya pedapuran malah hilang,” ungkap dia.

Dia berharap, dengan laporan yang dibuat di Polrestabes Palembang, pelaku segera tertangkap. Serta makam ayahnya bisa diperbaiki seperti sebelumnya.

“Saya harap mereka cepat tertangkap, dan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Karena menurut orang disini, aksi maling pedapuran sudah sering terjadi, namun tidak ada yang melapor,” katanya.

Sementara itu, laporan Fikriansyah telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru