Pasutri di Musi Rawas Terlibat Bisnis Sabu, Istri Tertangkap, Suami Kabur

- Redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan. (Foto: Dokumen Polisi)

Tersangka saat diamankan. (Foto: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Satresnarkoba Polres Musi Rawas melakukan penggerebekan rumah sepasang suami istri yang diduga terlibat pengedaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Dusun III, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Diketahui tersangka berinisial RA (21) warga asal warga Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Sedangkan suaminya berinisial I melarikan diri saat dilakukan penangkapan dan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Satresnarkoba Polres Mura.

Saat dilakukan pengeledahan di rumah tersangka, ditemukan BB diantaranya, sabu-sabu denga bberat bruto 8,84 gram, tujuh butir ekstasi warna orange berlogo tulisan TMT dengan berat bruto 3,24 gram dan 11 butir ekstasi warna merah muda berlogo tulisan TMT dengan berat bruto 5,14 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas AKP Aston Lasman Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka, RA. “Benar, tersangka beserta barang bukti sudah ditangkap,” ungkap Aston, Senin (15/9/2025).

“Saat diinterogasi, BB milik suaminya I, yang  melarikan diri, sedangkan peran tersangka ikut membantu menjualkan narkotika milik suaminya. Selanjutnya tersangka berikut BB digelandang ke Mapolres Mura,” kata Aston.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan pidana denda Rp 800.000.000,00. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru