Pasal Antar Anak, Wanita Ini Diancam akan Dibunuh Suami

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban SH melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban SH melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat trauma dan terus menitihkan air matanya, SH (31) ditemani keluarganya, mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya, Selasa (7/1/2025).

Kepada petugas, SH mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/1/2025), sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Merdeka tepatnya disamping Pom Bensin Alex Noerdin Kelurahan 29 Ilir Kecamatan IB II Palembang.

Dimana berawal saat terlapor yakni WN yang merupakan suami korban meneleponnya. Dia berkata kasar dan mengancam “Ku bunuh kau kali idak mau mengantar anak aku”.

Mendapatkan ancaman dari WN, membuat SH pun merasa terancam dan takut, lalu mengantarkan anaknya ke tempat mertuanya yang berjualan di tempat kejadian perkara (TKP). “Awalnya saya ditelepon suami, minta antarkan anak saya dan langsung mengancam hendak membunuh,” katanya.

Setelah sampai di TKP, tiba-tiba WN juga tiba, dan langsung kembali berkata “Lihat anak kau takut lihat aku”. “Usai berkata itu saya langsung di tendang di bagian bahu sebelah kanan,” kata ibu anak dua ini.

Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka lebam di bagian bahu sebelah kanan. “Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporan ke sini berharap pelaku ini ditangkap,” ungkapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas laporan KDRT. “Laporan korban sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Kota Palembang

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:56 WIB

Empat Lawang

Enam Siswa Empat Lawang Raih Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:48 WIB