SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat trauma dan terus menitihkan air matanya, SH (31) ditemani keluarganya, mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya, Selasa (7/1/2025).
Kepada petugas, SH mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/1/2025), sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Merdeka tepatnya disamping Pom Bensin Alex Noerdin Kelurahan 29 Ilir Kecamatan IB II Palembang.
Dimana berawal saat terlapor yakni WN yang merupakan suami korban meneleponnya. Dia berkata kasar dan mengancam “Ku bunuh kau kali idak mau mengantar anak aku”.
Mendapatkan ancaman dari WN, membuat SH pun merasa terancam dan takut, lalu mengantarkan anaknya ke tempat mertuanya yang berjualan di tempat kejadian perkara (TKP). “Awalnya saya ditelepon suami, minta antarkan anak saya dan langsung mengancam hendak membunuh,” katanya.
Setelah sampai di TKP, tiba-tiba WN juga tiba, dan langsung kembali berkata “Lihat anak kau takut lihat aku”. “Usai berkata itu saya langsung di tendang di bagian bahu sebelah kanan,” kata ibu anak dua ini.
Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka lebam di bagian bahu sebelah kanan. “Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporan ke sini berharap pelaku ini ditangkap,” ungkapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas laporan KDRT. “Laporan korban sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)
Komentar