Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali meresahkan warga Palembang. Kali ini, Waslia (47), seorang ibu rumah tangga, harus kehilangan sepeda motor kesayangannya hanya dalam waktu lima menit saat memarkirkan kendaraan di depan sebuah salon di kawasan Jalan OPI Raya, Kecamatan Jakabaring.

Tak terima motornya raib digondol maling, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (18/5/2026), untuk membuat laporan resmi.

Kepada petugas, Waslia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di parkiran Salon Jenica.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BG-6925-ADC dalam keadaan stang terkunci, lalu masuk ke dalam salon.

“Motor saya parkir di depan salon dalam keadaan stang terkunci. Saya hanya masuk sebentar,” ujar Waslia.

Namun, sekitar lima menit kemudian saat keluar dari salon, korban dibuat terkejut karena sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

“Begitu keluar, motor saya sudah hilang,” katanya.

Korban sempat mencari dan menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak ada seorang pun yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan motornya dan menangkap pelaku.

“Saya berharap motor saya bisa ditemukan dan pelakunya segera ditangkap,” harapnya.

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel piket, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB