PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali meresahkan warga Palembang. Kali ini, Waslia (47), seorang ibu rumah tangga, harus kehilangan sepeda motor kesayangannya hanya dalam waktu lima menit saat memarkirkan kendaraan di depan sebuah salon di kawasan Jalan OPI Raya, Kecamatan Jakabaring.
Tak terima motornya raib digondol maling, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (18/5/2026), untuk membuat laporan resmi.
Kepada petugas, Waslia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di parkiran Salon Jenica.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BG-6925-ADC dalam keadaan stang terkunci, lalu masuk ke dalam salon.
“Motor saya parkir di depan salon dalam keadaan stang terkunci. Saya hanya masuk sebentar,” ujar Waslia.
Namun, sekitar lima menit kemudian saat keluar dari salon, korban dibuat terkejut karena sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
“Begitu keluar, motor saya sudah hilang,” katanya.
Korban sempat mencari dan menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak ada seorang pun yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan motornya dan menangkap pelaku.
“Saya berharap motor saya bisa ditemukan dan pelakunya segera ditangkap,” harapnya.
Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel piket, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















