Palsukan KK Demi Kuras Harta, Anak Angkat Hj. Tawe Dilaporkan Ahli Waris

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum keluarga Hj Tawe, Novel Suwa SH, mendatang Polrestabes Palembang. (Photo: Kilo Nardance)

Kuasa hukum keluarga Hj Tawe, Novel Suwa SH, mendatang Polrestabes Palembang. (Photo: Kilo Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Datangi Polrestabes Palembang, keluarga Hj Tawe, melalui kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti, Muh Novel Suwa (42), warga Pertahanan, Lorong Masjid, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, melaporkan anak angkatnya Irfan, atas pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu, Jumat (20/6/2025).

Dalam laporannya kepada petugas piket SPKT, peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang.

Terlapor merupakan anak angkat dari korban, kemudian terlapor memalsukan surat Kartu Keluarga (KK). Terlapor memalsukan namanya sebagai anak kandung korban. Setelah korban meninggal dunia, terlapor menggunakan KK tersebut untuk mengambil uang pendaftaran haji korban yang tidak jadi tanpa sepengetahuan ahli waris.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 miliar dan melaporkannya di SPKT Polrestabes Palembang melalui kuasa hukumnya.

“Benar saya datang ke SPKT Polrestabes Palembang melaporkan diduga menggunakan surat palsu atau menggunakan, memanfaatkan surat-surat kepentingan almarhum,” kata Novel, diwawancarai usia membuat laporan polisi di depan SPKT Polrestabes Palembang.

Novel menjelaskan, almarhum ini mempunyai anak angkat dan telah memalsukan suatu dokumen. “Nanti akan kita buktikan juga di lab, dan penyidik juga akan memperlihatkan barang bukti yang kita dapatkan dari keluarga almarhum,” tegasnya.

Masih kata Novel, terlapor menggunakan surat untuk dimanfaatkan mengurus sertifikat, bank, dan mengambil juga diduga dari tabungan haji milik korban. “Nilai kerugian sampai saat ini yang belum terdeteksi semuanya hampir Rp2 miliar,” jelas dia.

Lebih jauh, kata Novel, bahwa yang dilaporkan tersebut masih bujangan atau belum memiliki anak dan istri. Dan yang diambilnya, baik dari tabungan haji dan segala macamnya itu, dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Sebenarnya ahli waris yang sebenarnya kakaknya, jadi kita membuat laporan ini biar terang masalah ini jangan sampai dimanfaatkan oleh orang – orang yang memanfaatkan hak seseorang yang diambil,” tandasnya.

Sementara itu, laporan tersebut telah diterima petugas piket SPKT atas dugaan tindak pidana Pemalsuan dimaksud dalam Pasal 263 dan atau 266.

“Iya laporan sudah kita terima di SPKT, selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Asusila di Sekayu
Mantan Kadishub Muba Jadi Saksi, Sebut Terdakwa Gunakan Dana TPP dan Perjalanan Dinas

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:42 WIB

Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB