Pakai Knalpot Brong, Siap-siap Dipotong

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 46 Unit Knalpot Brong dipotong Sat Lantas Polrestabes Palembang dari penindakan yang dilakukan selama bulan Desember 2023. Minggu terakhir (10/12/2023) di Jalan Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel, dan Jalan Soekarno Hatta.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas, Kompol Emil Eka Putra mengungkapkan bahwa seperti program Kapolrestabes Palembang untuk selalu gencar melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas khususnya terhadap kendaraan pengguna Knalpot Brong.

“Hasil untuk hari ini Senin (11/12/2023) adalah hasil penindakan kami selama bulan Desember 2023 khususnya pada malam Minggu kemarin banyak menghasilkan penindakan knalpot brong dan hari ini kami melaksanakan kegiatan pemusnahan,” jelas Kompol Emil kepada wartawan usai menyaksikan pemusnahan di Mapolrestabes Palembang, Senin (11/12/2023).

Lanjutnya, mengatakan untuk pemusnahan ini dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong. “Lalu, hasil pemotongan knalpot brong tersebut dibawa kembali oleh pemilik kendaraan,” katanya.

Kompol Emil mengatakan, untuk jenis dan harga knalpot brong bervariasi ada yang ratusan ribu hingga jutaan. “Bahkan kita pernah melakukan penindakan dan pemusnahan dengan harga knalpot puluhan juta,” jelasnya.

Lebih jauh Kompol Emil menuturkan, kegiatan yang anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang lakukan khususnya dengan sistem hunting.

“Personel melaksanakan kegiatan patroli hunting setiap harinya dan khususnya pada saat malam – malam libur misalnya malam Sabtu dan Minggu yang ditingkatkan penindakan dengan menerjunkan personil yang lebih banyak,” ujarnya.

Masih kata Kompol Emil mengatakan, khusus untuk malam Minggu (10/12/2023) malam ada sebanyak 46 kendaraan roda dua (sepeda motor).

“Awalnya kita memberikan surat tilang tepatnya saat tertangkap razia malam Minggu (10/12) dan hari ini kita suruh datang ke Polrestabes Palembang untuk melengkapi kendaraannya. Dan jika ingin mengeluarkan kendaraan yakni sudah membayar denda tilang, melengkapi surat – surat kendaraan, maupun kelengkapan pribadi, mengganti kendaraan dengan knalpot aslinya pabrikan,” jelasnya.

Pantauan di lapangan, nampak satu persatu pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong di suruh memotong sendiri knalpot brong motornya. Dengan menggunakan alat gerinda untuk memotong knalpot menjadi terpotong potong empat dan lima. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB