Optimalisasi Layanan Komunikasi, Lapas Sekayu Perbarui Sistem Wartelsus Bagi Warga Binaan

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Dalam upaya mengoptimalkan layanan komunikasi bagi warga binaan, Lapas Sekayu melakukan pembaruan menyeluruh terhadap Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus), Jumat (21/03/2025).

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi mengatakan, pembaruan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pergantian unit, perbaikan Kamar Bicara Umum (KBU), hingga menjalin kerja sama dalam penyediaan layanan komunikasi.

Ia menambahkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan hak warga binaan dalam berkomunikasi dengan keluarga tetap terpenuhi, sekaligus mengatasi risiko penyalahgunaan alat komunikasi di dalam Lapas.

“Kami memperbarui seluruh fasilitas untuk mengoptimalkan layanan komunikasi bagi warga binaan. Selain itu, dengan sistem yang lebih terkontrol, kami dapat mencegah peredaran handphone ilegal di dalam Lapas,” kata Aris.

Perubahan ini dilakukan dengan mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-06.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) pada Rutan/Lapas/LPKA.

Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan empat langkah yang perlu dilakukan oleh Kepala Lapas. Antara lain melakukan peninjauan dan penataan lokasi Wartelsus, perekaman setiap percakapan, melakukan kerja sama dengan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, dan membuat laporan penyelenggaraan Wartelsuspas secara periodik.

Harapannya, pembaruan Wartelsus akan memberikan dampak positif bagi warga binaan, terutama dalam hal kenyamanan dan keamanan saat berkomunikasi.

“Layanan telepon dan video call ini bertujuan agar warga binaan dapat tetap berkomunikasi dengan keluarganya yang tidak bisa berkunjung, baik karena keterbatasan jarak maupun alasan lainnya. Dengan adanya layanan Wartelsus ini, warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga untuk melepas kerinduan, tanpa harus melanggar aturan,” ujar Aris.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dalam Tindakan Nyata

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:11 WIB

Sumsel

Menjadi Pribadi Berkarakter Melalui Nilai-Nilai Pancasila

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:08 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Saya

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:04 WIB

pendidikan

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Saya

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:59 WIB