Operasi Sikat II Musi 2025, Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Polres Banyuasin mengungkap sejumlah kasus kejahatan dalam Operasi Sikat II Musi 2025 yang berlangsung selama 15 hari, dari 30 Oktober hingga 13 November 2025.

Dalam pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025 Polres Banyuasin sudah mengungkap sebanyak 26 kasus, yang terdiri dari, Curat 19 Kasus, Curas 5 Kasus, Curanmor 2 kasus.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengungkapkan bahwa dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 28 orang ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti.

“Barang bukti mulai dari kendaraan seperti mobil Mitsubishi Truck, Toyota Kijang, Daihatsu Grandmax, dan 6 unit sepeda motor, hingga barang lain seperti mesin, pipa besi, linggis, dan handphone,” ungkap Ruri, Selasa (18/11/2025).

Di bidang narkotika, operasi ini membongkar 12 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang, 12 berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang perempuan dengan barang bukti yang disita adalah 99 paket sabu-sabu dengan berat bruto 34,87 gram.

“Sebagian pengungkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Banyuasin,” terang Ruri.

Operasi ini juga menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan dan pengendara.

“Ada 14 pelaku telah ditindak, dengan rincian 3 orang merupakan Target Operasi (TO) dan 11 orang Non-TO. Serta barang bukti yang  diamankan berupa uang tunai hasil pungli sebesar Rp 316.000,” kata Ruri.

Para tersangka untuk kasus Curat dan Curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Sementara untuk kasus Curas, diterapkan Pasal 365 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Kami akan terus berkomitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan,” tutur Ruri. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB