SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) mengungkap ratusan kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak 13 Februari hingga 28 Februari 2026.
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mengungkap bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya menangani total 146 kasus dengan mengamankan 202 orang tersangka.
“Dari total penanganan tersebut, terdiri dari 57 kasus Target Operasi (TO) dan 89 kasus Non-TO,” ungkap Hutahaean, Kamis (5/3/2026).
Kata Hutahaean bahwa Operasi Pekat Musi tahun ini menyasar delapan jenis pelanggaran penyakit masyarakat, diantaranya:
Narkoba, minuman keras (Miras), perjudian, prostitusi, premanisme, street crime (kejahatan jalanan), kegiatan kampung narkoba dan razia tempat hiburan malam.
Khusus untuk Satuan Reserse Narkoba, Polres Muba berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menduduki peringkat 1 di jajaran Polda Sumsel selama Operasi berlangsung.
Sat Narkoba menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 126,82 gram dan pil ekstasi sebanyak 15 butir.
“Dengan penyitaan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan dengan 508 generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika,” kata Hutahaean, pada Jumat (06/03/2026).
Meski Operasi Pekat Musi 2026 telah berakhir, Hutahaean memastikan bahwa Polres Muba dan jajaran Polsek tidak akan mengundurkan pengamanan di wilayah hukum Musi Banyuasin.
“Polres Muba akan terus melakukan kegiatan rutin yang ditinggalkan (KRYD) guna menjaga kondusivitas kamtibmas dan memastikan ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit,” tutup Hutahaean.
Penulis : Uci
Editor : Aan Wahyudi

















