Ombudsman: Partisipasi Warga Kunci Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut sejalan dengan dorongan Ombudsman Republik Indonesia yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi instrumen efektif dalam mencegah terjadinya maladministrasi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu melaporkan dugaan penyimpangan pelayanan publik, baik di bidang pendidikan maupun sektor lainnya.

Menurut Adrian, laporan masyarakat merupakan bahan penting bagi Ombudsman untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja instansi penyelenggara layanan publik. Setiap aduan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, adil, dan berkualitas. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dan jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan sistem ke depan,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas layanan, Pemerintah Kota Palembang juga telah membangun sistem pengaduan terintegrasi melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Sistem ini dirancang untuk memastikan setiap aduan masyarakat ditangani secara cepat, responsif, dan transparan oleh instansi terkait.

Melalui penguatan sistem pengawasan dan keterlibatan publik, diharapkan dapat tumbuh budaya pelayanan yang profesional, terbuka, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan warga dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi.

Ke depan, Pemerintah Kota Palembang menargetkan diri menjadi salah satu daerah percontohan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Berita Terkait

PCX Bikers Playland, Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Pererat Kebersamaan Bersama Keluarga
Tim Karate Polda Sumsel Tembus Peringkat Ke-8 Tingkat Nasional Piala Kapolri
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34 WIB

PCX Bikers Playland, Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Pererat Kebersamaan Bersama Keluarga

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:05 WIB

Tim Karate Polda Sumsel Tembus Peringkat Ke-8 Tingkat Nasional Piala Kapolri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Berita Terbaru