Oknum Karyawan BUMD Dilaporkan Istri ke Polisi, Ini Kasusnya

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim pengacara dan korban. (Photo: Kiki Nardance)

Tim pengacara dan korban. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, ‎PALEMBANG – Oknum karyawan dari perusahaan berstatus BUMD di kota Palembang, dilaporkan oleh istrinya sendiri, diduga menelantarkan anak semata wayangnya. Akibatnya , sang anak mengalami keterhambatan tumbuh kembang.

‎Usai membuat laporan polisi  di SPKT Polda Sumsel, sang istri FN (29) mengungkapkan hubungan antara dia dengan suaminya atau terlapor DA telah pisah rumah setahun terakhir.

‎Dimana dalam kurun waktu satu tahun terakhir selama berpisah sang anak yang masih dalam proses tumbuh kembang tak mendapat perhatian dari sosok ayah.

‎”Kami laporkan itu soal penelantaran anak Pasal 77 ayat b UU nomor 23 tahun 2004,” ungkap kuasa hukum korban Dr Conie Pania Putri SH, didampingi Indah Dwi Permata Sari SH dan Treshya Meirinda Putri SH, dari Kantor Hukum LBH Bima Sakti, Selasa (18/11/2025).

‎Di mana sepanjang kliennya tak lagi serumah dengan terlapor telah menempuh peroses gugatan perceraian di Pengadilan Agama Kota Palembang.

‎”Meski begitu kan tidak ada statusnya mantan anak, jadi seorang ayah tetap mempunyai kewajiban untuk menafkahi, memberikan perhatian dan jugaikut serta dalam pengasuhan terhadap anaknya,” ucapnya.

‎‎Indah Dwi Permata Sari SH mengungkapkan, saat ini peroses gugatan perceraian itu telah sampai di putusan pengadilan agama namun belum sampai pada Ikrar Talak.

‎‎”Kita mengacu pada putusan pengadilan agama untuk biaya Rp 2.8 juta untuk anaknya, namun dari Juli keluarnya putusan tidak ada itikat dari terlapor,” tegas Indah.

‎Indah juga menegaskan pihaknya telah melakukan upaya dengan menyurati tempat terlapor bekerja. ‎Meski begitu pihak terlapor maupun perusahaan tempatnya bekerja tidak memberikan tanggapan atas permasalahan yang dihadapi oleh kliennya itu.

‎”Bahkan sampai dengan kami somasi juga belum memberikan tanggapan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru

Empat Lawang

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:59 WIB