Nyamar Jadi Badut, Unit Ranmor Polrestabes Palembang Raih Penghargaan dari Kapolda Sumsel

- Redaksi

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus menonjol tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dengan metode penyamaran yang unik, Senin (13/4/2026) pagi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, kepada 15 anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Mereka dinilai berhasil mengungkap kasus curanmor dengan melakukan penyamaran sebagai badut karakter Doraemon dan Spiderman, yang sempat viral di media sosial dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Prosesi pemberian penghargaan berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Sumatera Selatan. Penghargaan diterima langsung oleh Kanit Ranmor Polrestabes Palembang, Iptu Jhony Palapa, bersama Kasubnit Ranmor, Ipda M Gadik Pratama, mewakili jajaran Unit Ranmor.

Adapun anggota yang menerima penghargaan di antaranya Aiptu Bambang Irawan, Aiptu Endrik, Aipda Khalid, Aipda Rico Firnando, Aipda Endin Sujana, Briptu M Syahrul Rafli, Bripka Dadang Saputra, Bripka Satria Indra Wijaya, Briptu M Fadly Luthansa, Bripka Riza Perdana Wijaya, Briptu M Julian, Briptu Rifano Arissandi, dan Bripda Robby Pratama.

Kanit Ranmor Polrestabes Palembang, Iptu Jhony Palapa, mewakili Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M Jedi Permana, membenarkan bahwa pihaknya menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Penghargaan diberikan atas pengungkapan kasus tindak pidana curanmor dengan melakukan penyamaran menjadi badut Doraemon dan Spiderman yang viral di media sosial,” ujar Jhony.

Selain menerima piagam penghargaan, enam anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang juga mendapatkan hadiah berupa tiket umrah dari Kapolda Sumsel sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka.

Menurut Jhony, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel, khususnya Unit Ranmor, untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana di Kota Palembang.

“Sehingga Kota Palembang dapat semakin aman dan tenteram, serta tidak ada lagi pelaku kejahatan yang mengganggu kamtibmas,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru