Notaris Tertipu Beli Sebidang Tanah, Kerugian Capai Puluhan Juta

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang notaris di Kota Palembang bernama Agus Nanto (44), tertipu membeli sebidang tanah di kawasan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).

Tanah dengan luas 1500 meter persegi tersebut dibeli Agus dari Rosihan Anwar. Tak terima, Agus didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan Rosihan Anwar ke SPKT Polda Sumsel, Senin kemarin (31/7/2023).

Salman Alfarisi selaku kuasa hukum Agus menjelaskan, bahwa kliennya telah membeli sebidang tanah seluas 1500 meter persegi di kawasan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, dengan akta notaris Deni Trisna Hamid Jaya pada 26 Februari 2019 lalu, dari pemilik tanah bernama Rosihan Anwar.

Setelah dilakukan proses peningkatan surat oleh kliennya terhadap SPH yang dibeli dari Rosihan Anwar, tidak bisa dijadikan sertifikat oleh BPN Banyuasin.

“Karena tanah milik Rosihan Anwar itu ada tanah milik bapak Bayumi dengan GS Nomor 6,” jelas Salman, Selasa (1/8/2023).

Dengan adanya surat GD Nomot 6 tersebut, kata Salman, secara otomatis tanah yang dibeli kliennya dengan alas hak surat SPH milik Rosihan Anwar tidak bisa digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan menjadi sertifikat hak milik dari BPN Banyuasin.

“Nah dari sinilah klien saya baru menyadari telah tertipu membeli tanah dari Rosihan,” kata Salman.

“Klien saya merasa tertipu dan dirugikan hingga akhirnya ia membuat laporan polisi ke Polda Sumsel,” tambah Salman.

Salman berharap polisi segera menindaklanjuti laporan dan mengusut tuntas kasus tersebut. (ANA)

Berita Terkait

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:50 WIB

Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Berita Terbaru

Jakarta

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tersedia

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:30 WIB