SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Muhammad Irfan Prasetyo (21), niat mencari dana pinjaman uang senilai 10 juta lewat Facebook, dirinya malah jadi korban penipuan. Tak terima masih terlihat panik, ia pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Selasa (5/8/2025).
Dihadapan petugas warga Jalan Sigiwaras Kecamatan Sukarami Palembang ini, menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/8/2025), sekitar pukul 19.07, dirumah saat dirinya membuka aplikasi Facebook.
Berawal, saat korban sedang memerlukan uang Rp 10 juta, untuk kebutuhan membeli barang. Lalu korban pun mencari pinjaman uang di aplikasi Facebook. “Awalnya perlu uang pak untuk membeli barang. Lalu saya cari pinjaman ketemukan di facebook,” ungkapnya.
Lalu, setelah melihat akun Facebook terlapor mereka pun berlanjut komunikasi lewat aplikasi WhatsApp. “Nah di Wa saya malah dimintai untuk mentransfer uang senilai Rp 1 juta. Guna melicinkan pinjaman uang Rp 10 juta tersebut,” bebernya.
Namun, setelah uang tersebut dikirim, malah uang Rp 10 juta yang hendak di pinjam korban tidak dikirim kirim pelaku ke rekening. ” Situlah, saya baru sadar bahwa sudah tertipu oleh itulah saya melaporkan kesini. Berharap pelaku ditangkap atas laporan saya,” katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait laporan kasus penipuan. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

















