SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima sudah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas), membuat Romaniah (49), ditemani suaminya melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (6/8/2025).
Dihadapan petugas piket pengaduan, warga Jalan Jepang Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/8/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Pangeran Sido Ing tepatnya didepan Lorong Budiman Kecamatan Gandus, Palembang.
Berawal, saat berawal saat korban hendak menjual sepeda motonya All New Vario 160 CBS bewarna hitam bernopol BG 5452 TAA lewat aplikasi Facebook marketplace. “Awalnya mau jual motor lewat Facebook marketplace,” katanya.
Lalu, kemudian setelah memposting hendak menjual motor, ada pembeli (terlapor lidik), yang mengatakan hendak membeli motornya karena tertarik dengan harga yang ditentukan.
“Terlapor ini mengubungi mengatakan tertarik dengan motor kamu. Dan ia hendak ke rumah melihat langsung,” ungkapnya.
Karena takut baru kenal saat itu korban tidak mau bertemu di rumahnya. Kemudian Terlapor mengajak korban ke rumah saudarinya tidak jauh dari TKP dengan alasan saudarinya yang ingin melihat motor.
“Mau ngajak bertemu, tetapi saya tidak mau. Jadi terlapor mengajak bertemu di rumah saudaranya tidak jauh dari TKP,” ungkapnya.
Saat itu, suami korban yakni Jhoni (54), berboncengan dengan terlapor menuju rumah saudaranya. Namun setiba di TKP, Jhoni malah disuruh memberentikan motornya.
“Suami saya disuruh memberhentikan motornya, disuruh turun dan ditendang hingga terjatuh,” katanya, sambil mengatakan, ketika suaminya tidak berdaya, saat itu terlapor langsung merampas motornya dan kabur.
Akibat peristiwa ini, korban pun harus kehilangan 1 unit motor dengan total kerugian Rp 20 juta. “Saya meminta atas laporan saya pelaku bisa ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan Curas. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

















