Niat Jual Handphone dengan Cara COD, Yudawan Malah Jadi Korban Penggelapan

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niat hati hendak menjual Handphone untuk kemudian diganti yang baru, malah membuat Muhamad Fathullah Yudawan (19), menjadi korban pencurian. Fathullah jadi korban pencurian setelah menjual handphone dengan cara COD.

Tak terima Handphone-nya raib digelapkan, membuat warga Jalan Pendidikan, Komplek TPI, Kecamatan Jakabaring, melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polrestabes Palembang, Sabtu (27/9/2025).

Dihadapan petugas piket pengaduan, Yudawan menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/9/2025), sekitar pukul 07.20 WIB, saat dirinya di Jalan Kolonel Atmo, di dalam Hotel Ayola Sentosa, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

“Jadi awalnya saya ini menjual HP lewat marketplace, lalu ada seseorang yang kirim pesan inbox berniat untuk membelinya,” ungkapnya, kepada petugas.

Kemudian setelah cocok harga Rp 1,5 juta, lanjut Yudawan, saat itu mereka pun berjanji bertemu di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah di TKP, korban bertemu dengan terlapor.

“Jadi saya diajak bertemu di lokasi yang ditentukan terlapor (Lidik),” katanya.

Setelah bertemu, sambung Yudawan, dengan alasan handphone hendak di cek teman Terlapor, saat itu ia pun memberikan handphone tersebut. Namun setelah ditunggu-tunggu terlapor pun tidak kunjung kembali ke lokasi kejadian.

“Saya tunggu tunggu Terlapor ini tidak kunjung kembali. Itulah saya laporkan ke sini. Berharap pelaku ditangkap,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 Unit HP Samsung galaxi A07. Dengan total kerugian Rp 1,5 juta.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan dan penggelapan.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditangani oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Sumsel

Jika Pancasila adalah Cermin, Apa yang Saya Lihat?

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:52 WIB