Niat Jual Handphone dengan Cara COD, Yudawan Malah Jadi Korban Penggelapan

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niat hati hendak menjual Handphone untuk kemudian diganti yang baru, malah membuat Muhamad Fathullah Yudawan (19), menjadi korban pencurian. Fathullah jadi korban pencurian setelah menjual handphone dengan cara COD.

Tak terima Handphone-nya raib digelapkan, membuat warga Jalan Pendidikan, Komplek TPI, Kecamatan Jakabaring, melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polrestabes Palembang, Sabtu (27/9/2025).

Dihadapan petugas piket pengaduan, Yudawan menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/9/2025), sekitar pukul 07.20 WIB, saat dirinya di Jalan Kolonel Atmo, di dalam Hotel Ayola Sentosa, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

“Jadi awalnya saya ini menjual HP lewat marketplace, lalu ada seseorang yang kirim pesan inbox berniat untuk membelinya,” ungkapnya, kepada petugas.

Kemudian setelah cocok harga Rp 1,5 juta, lanjut Yudawan, saat itu mereka pun berjanji bertemu di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah di TKP, korban bertemu dengan terlapor.

“Jadi saya diajak bertemu di lokasi yang ditentukan terlapor (Lidik),” katanya.

Setelah bertemu, sambung Yudawan, dengan alasan handphone hendak di cek teman Terlapor, saat itu ia pun memberikan handphone tersebut. Namun setelah ditunggu-tunggu terlapor pun tidak kunjung kembali ke lokasi kejadian.

“Saya tunggu tunggu Terlapor ini tidak kunjung kembali. Itulah saya laporkan ke sini. Berharap pelaku ditangkap,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 Unit HP Samsung galaxi A07. Dengan total kerugian Rp 1,5 juta.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan dan penggelapan.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditangani oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru