Niat Hati Hendak Selesaikan Masalah, IRT di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini. Ia yakni Media Sari (49), sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan keluarga sendiri. Tidak terima atas peristiwa yang dialaminya, ia pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Jumat (2/1/2026).

Kepada petugas warga Jalan Sosial Kecamatan Gandus Palembang ini menuturkan peristiwa yang dialami terjadi pada Rabu (31/12/2025), di jalan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang.

Berawal, saat korban mendatangi rumah mertua Terlapor yakni RS, untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan terlapor. ” Awalnya saya mendatangi rumah mertua Terlapor pak. Untuk menyelesaikan masalah saya dengan Terlapor,” ungkapnya.

Sesampai di TKP (tempat kejadian perkara), kedatangan korban bukan diterima dengan baik. Melainkan saat itu Terlapor keluar rumah dan lalu menghina hina korban, berujung terjadilah cek cok mulut.

“Niat saya baik, datang untuk menyelesaikan masalah. Namun saya dihina berujung cek cok,” ungkapnya.

Saat itu korban didorong hingga terjadi dan bergulat dengan Terlapor, hingga terjadi Jambak menjambak rambut. Alhasil keduanya dipisah oleh tetangga mereka.

“Saya didorong hingga jatuh. Dan terakhir terjadi Jambak menjambak rambut,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami lebam di kening kanan dan badan luka luka lebam. “Oleh itulah pak saya laporkan ini berharap adanya keadilan, dan pelaku dapat bertanggung jawab atas ulahnya,” tuturnya.

Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.

“Laporan sudah kita terima dan akan segara ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru