SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini. Ia yakni Media Sari (49), sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan keluarga sendiri. Tidak terima atas peristiwa yang dialaminya, ia pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Jumat (2/1/2026).
Kepada petugas warga Jalan Sosial Kecamatan Gandus Palembang ini menuturkan peristiwa yang dialami terjadi pada Rabu (31/12/2025), di jalan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang.
Berawal, saat korban mendatangi rumah mertua Terlapor yakni RS, untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan terlapor. ” Awalnya saya mendatangi rumah mertua Terlapor pak. Untuk menyelesaikan masalah saya dengan Terlapor,” ungkapnya.
Sesampai di TKP (tempat kejadian perkara), kedatangan korban bukan diterima dengan baik. Melainkan saat itu Terlapor keluar rumah dan lalu menghina hina korban, berujung terjadilah cek cok mulut.
“Niat saya baik, datang untuk menyelesaikan masalah. Namun saya dihina berujung cek cok,” ungkapnya.
Saat itu korban didorong hingga terjadi dan bergulat dengan Terlapor, hingga terjadi Jambak menjambak rambut. Alhasil keduanya dipisah oleh tetangga mereka.
“Saya didorong hingga jatuh. Dan terakhir terjadi Jambak menjambak rambut,” katanya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami lebam di kening kanan dan badan luka luka lebam. “Oleh itulah pak saya laporkan ini berharap adanya keadilan, dan pelaku dapat bertanggung jawab atas ulahnya,” tuturnya.
Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.
“Laporan sudah kita terima dan akan segara ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

















