Ngamar dengan Wanita Lain, Istri Laporkan Suami ke Polisi

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima suaminya memiliki wanita idaman lain (WIL), seorang wanita di Palembang berinisial M (34), terpaksa mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (11/5/2024).

Dihadapan petugas piket pengaduan, M menuturkan hendak melaporkan suaminya berinisial SR (34), atas kasus perzinahan dengan WIL berinisial WW.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diketahui korban  di salah satu hotel di Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Selasa (6/5/2024), sekitar pukul 06.00 WIB.

Berawal saat korban melihat pesan singkat di aplikasi chatting WhatsApp di Handphone milik suaminya. Merasa penasaran, korban lalu mengecek perjalanan SR dari aplikasi google maps.

Dari linimasa tersebut diketahui, terlapor SR menjemput terlapor WW di Stasiun Kertapati Palembang. Kemudian keduanya menuju hotel di tempat kejadian perkara dan menginap selama dua hari. Setelah check out, SR mengantar wanitanya WW pulang ke Prabumulih.

Merasa penasaran dan curiga, korban MR menanyakan kepada terlapor SR. Saat itulah, dirinya baru mengakui suaminya sudah berhubungan badan dengan WW di kamar hotel di TKP.

Kini laporan korban MR telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/1150/V/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

Sementara, Laporan korban sudah diterima oleh petugas kepolisian Polrestabes Palembang, dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB