Ngaku Diberhentikan dari Golkar, Mawardi Yahya Gabung Gerindra

- Redaksi

Jumat, 28 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARALUBLIK.ID, PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya yang diketahui besar bersama Partai Golkar, kini resmi bergabung dengan partai Gerindra.

Saat dibincangi, Mawardi mengaku tak lagi dimasukkan dalam struktur keanggotaan dan diberhentikan dari Partai Golkar. ” Bukan hanya saya, termasuk anak dan adek saya juga diberhentikan dari Golkar,” kata Mawardi, Jumat (28/4/2023).

Meski begitu, Mawardi tak memungkiri jika ia juga dibesarkan oleh Partai Pohon beringin itu. “Bisa jadi bagi Golkar kita membebani, ya kita terima saja diberhentikan,” ungkapnya.

Ia pun mengaku jika Partai Gerindra membutuhkan dirinya, untuk itulah ia bergabung dengan Partai yang dipimpin Prabowo. Mawardi menceritakan pilihan jatuh pada Gerindra karena ia melihat Gerindra konsekuen dalam arti kata yang ikhlas dan masih dipercaya dalam menjalankan visi dan misinya membangun bangsa dan negera ini. Di Gerindra sendiri Mawardi menjabat sebagai pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

“Walaupun di DPP, saya diminta Prabowo membina kader di Sumsel. Supaya benar-benar menjalankan seperti AD ART dan dalam kebijakannya berpihak pada rakyat,” katanya.

Sementara itu ketika ditanya apakah Mawardi Yahya akan nyalon di 2024, menurutnya hal tersebut belum dipikirkannya.

“Untuk nyalon belum ada rencana, saya Qmasih bersama dengan Gubernur Sumsel Herman Deru,” katanya.

Berita Terkait

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran
Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat
Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah
Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Segera Disidang di PN Palembang
Gugatan 25 Media Bergulir, Hakim PN Palembang Ultimatum Penggugat Hadir Langsung
Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Vonis 14 Bulan, Minta JPU Terima Putusan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah

Berita Terbaru