SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Neti Herawati (65) nenek tersangka pencabulan anak di bawah umur menangis histeris, saat mengetahui cucunya ditangkap.
Menurut Neti, cucunya tidak banyak ulah, dan ia meyakini bahwa sang cucu tidak bersalah.
“Ya Allah cucu aku, dio idak besalah wongnyo dak banyak ulah ya Allah,” ujar Neti sambil menangis dan berteriak saat ditemui di Polda Sumsel, Rabu (24/05/2023).
Diketahui Neti yang merupakan warga Lingkungan 6, Keluarahan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim ini datang jauh jauh untuk menemui cucunya.
“Ya Allah cucu aku, bunuh bae nah dio, biar selesai urusan ini,” lirih Neti.
Panit Unit I Subdit IV PPA Polda Sumsel Ipda Dedi Yanto membenarkan bahwa pelaku Rian sudah ditangkap terkait kasus pencabulan.
“Statusnya sudah tersangka, selama ini sudah kami wajib laporkan. Kemudian kami tahap duakan karena tersangka menunda wajib laporanya sehingga kami jemput paksa,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya sudah mengamankan dua barang bukti.
“Pelaku kami tangkap di depan Kejari, besok akan kami tahap duakan. Untuk alat bukti akan kami perlihatkan di persidangan ya,” singkat Dedi. (*)














