SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi kejahatan jalanan (jambret), kembali meresahkan warga Palembang. Kali ini dialami oleh Muszahari (48), warga Jalan Iswahyudi Perum Puri Agung Mas Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Tak dirinya sudah menjadi korban bandit jalanan, membuat Muszahari pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Kamis (18/9/2025). Dan berharap atas laporannya pelaku ditangkap.
Kepada petugas Muszahari menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025), sekitar pukul 22.15, ketika dirinya berada di Jalan Sudirman Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Peristiwa jambret tersebut dialaminya saat korban sedang duduk di TKP (tempat kejadian perkara), bersama temannya Syarif. “Sedang duduk di lokasi kejadian pak saat itu. Bersama teman saya. Dan saya tengah memainkan handphone,” ungkapnya.
Lalu, tiba-tiba datang dua orang pelaku yang tidak ia kenal dengan mengunakan sepeda motor Vario berwarna merah. “Sedang asik main handphone datang pelaku berjumlah 2 orang mendekati. Salah satu pelaku dibelakang langsung merampas HP saya,” katanya.
Panik, Handphone korban dirampas saat itu korban spontan berteriak namun karena kondisi di TKP sepi, pelaku pun berhasil kabur. ‘Saya terkejut pak dan panik saat Hp saya dirampas, saya juga sudah mencoba berteriak. Namun saat itu sepi, pelaku berhasil kabur,” katanya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 unit handphone Vivo 29 dengan total kerugian Rp 3 juta.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait peristiwa Curas yang dialaminya.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Unit Pidum Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)











