Muba Teguhkan Langkah Bersama Atasi Pekerja Anak di Sektor Pertanian

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, SUARAPUBLIK.ID, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meneguhkan komitmennya dalam mencegah dan menangani praktik pekerja anak, khususnya di sektor pertanian. Hal ini ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Upaya Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian Tahun 2025, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (27/11/2025).

Rakor ini diinisiasi oleh Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) bersama International Labour Organization (ILO), berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPPPA Muba dr Sharlie Esa Kanedy MARS, Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Andi Akbar, Fundamental Principle and Rights of Work Senior Specialist ILO Miss Bharatiya P Flug, sejumlah perangkat daerah, pimpinan perusahaan, pengawas ketenagakerjaan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), serta forum anak dan pelopor anak Kabupaten Muba.

Dalam paparannya, Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Andi Akbar mengapresiasi sambutan hangat Pemkab Muba serta kesiapan bekerja bersama dalam mendorong intervensi penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian, terutama pada perkebunan sawit.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Muba atas respon cepat dan penerimaan yang sangat baik. Sawit menjadi isu penting yang harus kita tangani bersama untuk memastikan rantai pasoknya bebas dari pekerja anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PAACLA merupakan kemitraan multipihak yang berada di bawah koordinasi Bappenas, melibatkan pemerintah, perusahaan, serta masyarakat sipil. Upaya ini sejalan dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya pemantauan dan remediasi pekerja anak di sektor pertanian.

Perwakilan ILO, Miss Bharatiya P Flug, mengatakan, pekerja anak merupakan persoalan global yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.

“Ini bukan hanya isu lokal, tetapi isu yang menjadi perhatian dunia. Karena itu, dukungan semua pihak sangat diperlukan agar upaya penanganan pekerja anak dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan pekerja anak, terutama di kebun sawit, tidak boleh dibiarkan.

“Anak adalah amanah. Mereka seharusnya berada di ruang kelas, bukan di lapangan kerja. Namun realita menunjukkan masih ada anak-anak yang membantu pekerjaan orang tua di kebun sawit, seperti memungut brondolan atau menyadap karet,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat mengancam tumbuh kembang anak, menghambat pendidikan, bahkan memicu putus sekolah. Karena itu, Rakor ini disebutnya sebagai forum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga komunitas anak.

Wabup menekankan bahwa pencegahan pekerja anak bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga tanggung jawab hukum dan sosial seluruh unsur masyarakat.

Ia kemudian menyebut sejumlah langkah nyata yang perlu dibangun bersama, antara lain, Penguatan sistem perlindungan anak berbasis komunitas, Pemetaan risiko anak berpotensi putus sekolah, Peningkatan edukasi dan literasi keluarga, Penyusunan kebijakan internal perusahaan menuju kawasan perkebunan ramah anak.

“Jika langkah ini kita jalankan bersama, maka kita dapat memastikan anak-anak tidak kehilangan hak atas pendidikan, hak untuk tumbuh sesuai usianya, dan hak atas rasa aman.”

Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada PAACLA Indonesia, ILO, dan DPPPA Muba atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Inilah momentum untuk meneguhkan komitmen bahwa tidak ada satu pun anak di Muba yang dibiarkan kehilangan masa depannya karena bekerja di usia dini. Saya berharap forum ini melahirkan tindak lanjut nyata dan perubahan positif bagi masyarakat,” tutupnya.

Sebagai penutup, Rakor ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk memastikan tidak ada pekerja anak di sektor pertanian di Kabupaten Musi Banyuasin. Komitmen ini menjadi simbol tekad bersama bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama di kabupaten yang dikenal sebagai salah satu sentra perkebunan terbesar di Sumatera Selatan.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Kehidupan Baruku

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:46 WIB

Sumsel

Penerapan pancasila dalam Kehidupan Sehari-hariku

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:15 WIB