Modus Minta Antar ke Minimarket, EG Malah Rampas Motor Korban

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bergerak cepat menindaklanjuti adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan atau Curas, Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) pimpinan Kasub Opsnal Ipda Popay, berhasil menangkap EG (23). Pelaku diamankan saat berada di rumahnya, Minggu malam (6/7/2025).

Hanya bisa pasrah dan dengan mengangkat kedua tangannya ke atas, EG pun langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang Palembang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi curas yang dilakukan EG terjadi pada Kamis (12/6/2025), sekitar pukul 02.40 WIB, di Jalan Riau, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Berawal saat korban Ledy Candana Saputra (18), hendak pulang dan menggunakan sepeda motor, tiba-tiba ada tiga orang laki-laki yang tidak dikenal menghampiri. Lalu meminta tolong diantarkan ke minimarket Alfamart untuk membeli rokok.

Karena niatnya baik, tanpa rasa curiga korban pun mau membantu mengantar. Akan tetapi salah satu pelaku memaksa untuk mengendarai motor tersebut. Setelah didepan Alfamart, pelaku tidak berhenti dan terus jalan mutar-mutar, daerah Kambang Iwak kecil dengan alasan mau membeli minuman keras.

Setibanya di Jalan Riau, pelaku berhenti dan pelapor disuruh turun. Saat pelapor mau mencabut kunci kontak motor, salah satu pelaku yang duduk di belakang mengeluarkan senjata tajam sambil berkata: ‘NAK TURUN DAK KAUU’. Lalu pelapor turun langsung lari meninggalkan sepeda motor.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2023 Nopol  BG 5981 AEP, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes palembang.

“Benar salah satu pelaku Curas yakni EG sudah berhasil kita tangkap atas laporan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, didampingi Kasub Ospnal Pidum Ipda Popay, Rabu (9/7/2025).

Lanjut Andrie, untuk motifnya pelaku ini beraksi bersama dua rekannya yang masih buron, dengan modus meminta antar ke Alfamart. “Namun saat korban hendak membantu, motor korban ini pelaku yang mengendarainya. Setelah di depan Jalan Riau, korban pun disuruh turun,” katanya.

Selain pelaku, sambung Andrie, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, satu helai kaos merk x-eight warna hitam list biru putih dan merah dan satu buah celana boxer warna hitam garis-garis putih.

“Atas ulahnya pelaku akan dijerat Pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri
Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas
Mas Kawin Milik IRT Raib Diloker Tempatnya Berkerja 
1X24 Jam Satu Pelaku Pengeroyokan Sopir Ditangkap Reskrim dan Polsek Sukarami
Diburu Sejak Tahun Lalu, Pelaku Curanmor di Palembang Akhirnya Diciduk di Mariana Banyuasin
Dapat Ujaran Kebencian dari Akun Tiktok, Kader Partai Gerindra Buat Laporan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:14 WIB

Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:59 WIB

Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:16 WIB

Mas Kawin Milik IRT Raib Diloker Tempatnya Berkerja 

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi - Pelaksanaan pemadaman darat di Pulau Semambu Kabupaten Ogan Ilir oleh Tim Satgas Darat BPBD Sumsel. Foto: BPBD Sumsel

Kota Palembang

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:01 WIB