Modus Antar Pulang ke Rumah, Pelajar SMP Disetubuhi Pemuda Pengangguran

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Ada-ada saja kelakuan Andika (22), pemuda warga Desa Macang Manis, Kecamatan Talang Tapadang, Kabupaten Empat Lawang. Akibat sering nonton Film Gituan (filem porno, red), ia diduga memperkosa seorang siswi SMP sebut saja Mawar.

Kelakuan bejat pelaku, terungkap berawal dari laporan orang tua korban ke Mapolres Empat Lawang, Sabtu (10/7/2021).

Informasi dihimpun, kelakuan pelaku yang tidak dapat menahan diri itu, terjadi pada hari Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 22:00 Wib. Kejadian berawal saat korban dan pelaku menghadiri acara hajatan di rumah salah seorang warga desa pelaku (Desa Macang Manis).

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Tertangkap

Saat itu mereka (pelaku dan korban) berkenalan. Lalu untuk melancarkan aksinya pelaku berinisiatif menawarkan diri mengantar korban untuk pulang ke rumahnya di Desa Padang Titiran, dengan menggunakan sepeda motor.

Namun setibanya di jalan yang sepi dan gelap, pelaku yang tidak dapat menahan nafsu akibat sering nonton film porno itu, membelokan sepeda motor ke area perkebunan kopi. Di kebun itu terdapat sebuah pondok. Di situlah korban dirudapaksa.

Saat dipaksa korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku langsung mencekik sehingga korban tidak berdaya untuk disetubuhi pelaku. Selesai melampiaskan nafsu, pelaku bergegas mengantar korban pulang ke rumah orang tuanya.

Baca Juga :  Duku Empat Lawang Marak Ditemukan di Pinggir Jalan

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu Sik melalui Kasat Reskrim AKP Wanda Dira Berbard Sik membenarkan peristiwa itu dan menerima laporanya.

“Pelaku sudah kita tangkap berikut barang bukti. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang, guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kasat.

Kasat menambahkan, atas perbuatan yang dilakukan pelaku, dikenakan pasal 81 dan pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Alf)

    Komentar