Pil Ekstasi Berbentuk Kapsul Mulai Marak, Trik Pengedar Kelabui Polisi

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satreskrim unit Ranmor bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang,  meringkus seorang pelaku yang memproduksi pil ekstasi dalam kemasan pil kapsul.

Hal itu diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, didampingi Ipda Andrian, saat gelar press release, pada Senin (12/7/2021).

Pelaku yang ditangkap yakni Agung Darmawan (21), warga Jalan PDAM, Lorong Mandi Api, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Anggota gabungan menangkap pelaku saat berada di Perumahan Top, Jalan Anggrek 1 Blok C Nomor 03 Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, beberapa hari yang lalu.

“Pelaku ini mengelola ulang pil ekstasi dari bentuk semula menjadi tablet kapsul. Memang jika tablet kapsul ini dikonsumsi, reaksinya akan berkurang karena tertutupi oleh kapsulnya. Akan tetapibjika dibuka kapsulnya, reaksi dari pil ekstasi lebih cepat,” ungkap AKBP Andi.

Menurut keterangan dari pelaku, lanjut Andi, bahwa ia hanya mendaur ulang pil ekstasi, dengan cara membeli pil ekstasi sebanyak 50 butir dengan harga sekitar Rp10 juta.

“Nanti, setelah diubah menjadi kapsul tablet, harga jualnya pil ekstasi awalnya dari satu butir seharga Rp200 ribu, menjadi Rp300 ribu,” bebernya.

Diketahui, pelaku mendapatkan inisiatif mereproduksi narkotika jenis pil ekstasi dari temannya sesama pengedar narkotika.BSelain pelaku, anggota gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain ialah, 44 butir kapsul tablet warna kuning hijau, 4 butir pil ekstasi logo minions warna merah muda, 1 alat cetak minions, 1 papan alas cetak, 1 botol minyak kelapa sawit, 1 buah pukul besi, 1 unit Handphone Android merek Oppo A54, 1 Handphone Nokia, dan satu buah kotak Handphone merk Oppo A54 warna putih.

Pelaku Agung mengatakan, bahwa apa yang dilakukannya hanya untuk melabuhi petugas saja. “Saya ubah dalam bentuk kapsul ini hanya untuk melabuhi petugas saja,” ujar mantan resedivis dengan kasus senjata tajam ini. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB