Pil Ekstasi Berbentuk Kapsul Mulai Marak, Trik Pengedar Kelabui Polisi

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satreskrim unit Ranmor bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang,  meringkus seorang pelaku yang memproduksi pil ekstasi dalam kemasan pil kapsul.

Hal itu diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, didampingi Ipda Andrian, saat gelar press release, pada Senin (12/7/2021).

Pelaku yang ditangkap yakni Agung Darmawan (21), warga Jalan PDAM, Lorong Mandi Api, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Anggota gabungan menangkap pelaku saat berada di Perumahan Top, Jalan Anggrek 1 Blok C Nomor 03 Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, beberapa hari yang lalu.

“Pelaku ini mengelola ulang pil ekstasi dari bentuk semula menjadi tablet kapsul. Memang jika tablet kapsul ini dikonsumsi, reaksinya akan berkurang karena tertutupi oleh kapsulnya. Akan tetapibjika dibuka kapsulnya, reaksi dari pil ekstasi lebih cepat,” ungkap AKBP Andi.

Menurut keterangan dari pelaku, lanjut Andi, bahwa ia hanya mendaur ulang pil ekstasi, dengan cara membeli pil ekstasi sebanyak 50 butir dengan harga sekitar Rp10 juta.

“Nanti, setelah diubah menjadi kapsul tablet, harga jualnya pil ekstasi awalnya dari satu butir seharga Rp200 ribu, menjadi Rp300 ribu,” bebernya.

Diketahui, pelaku mendapatkan inisiatif mereproduksi narkotika jenis pil ekstasi dari temannya sesama pengedar narkotika.BSelain pelaku, anggota gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain ialah, 44 butir kapsul tablet warna kuning hijau, 4 butir pil ekstasi logo minions warna merah muda, 1 alat cetak minions, 1 papan alas cetak, 1 botol minyak kelapa sawit, 1 buah pukul besi, 1 unit Handphone Android merek Oppo A54, 1 Handphone Nokia, dan satu buah kotak Handphone merk Oppo A54 warna putih.

Pelaku Agung mengatakan, bahwa apa yang dilakukannya hanya untuk melabuhi petugas saja. “Saya ubah dalam bentuk kapsul ini hanya untuk melabuhi petugas saja,” ujar mantan resedivis dengan kasus senjata tajam ini. (ANA)

Berita Terkait

Orang Tua Korban Pembacokan di Gelumbang Resmi Lapor Polisi, Desak Pelaku Segera Ditangkap
Penyamaran Berujung Bui, Dua Residivis Pembobol Rumah di Sako Diciduk Sehari Usai Gondol Uang Rp50 Juta
Modus Janjikan Lolos Kerja di PDAM dan Damkar, Oknum ASN di Palembang Ditangkap Polisi
Sewa Pompa Cor Lewat Google, Warga Palembang Kehilangan Rp7 Juta Diduga Ditipu Akun Palsu
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Motor di Kantor Dinas Perkim Palembang Berujung Laporan ke Polisi
Perempuan Pembakar Rumah Mantan Mertua di PALI Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Buron Pembobol Rumah Karyawan BUMN di Muara Enim Dibekuk, Mobil hingga Emas Antam 10 Gram Berhasil Diamankan
Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:50 WIB

Orang Tua Korban Pembacokan di Gelumbang Resmi Lapor Polisi, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

Penyamaran Berujung Bui, Dua Residivis Pembobol Rumah di Sako Diciduk Sehari Usai Gondol Uang Rp50 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:48 WIB

Modus Janjikan Lolos Kerja di PDAM dan Damkar, Oknum ASN di Palembang Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:23 WIB

Sewa Pompa Cor Lewat Google, Warga Palembang Kehilangan Rp7 Juta Diduga Ditipu Akun Palsu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:21 WIB

Terekam CCTV, Aksi Pencurian Motor di Kantor Dinas Perkim Palembang Berujung Laporan ke Polisi

Berita Terbaru