Mobil Kijang Raib di Tanjung Bubuk, Polisi Buru Pelaku 

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

PALEMBANG, SUARAPUBLIK. ID – Jajaran Polrestabes Palembang tengah melakukan pengejaran insentif terhadap pelaku pencurian satu unit mobil Toyota Kijang Kapsul.

 

Aksi pencurian ini menimpa seorang berinisial I (46). Peristiwa tersebut terjadi saat mobil Toyota Kijang warna dengan nopol BG-1129 CK yang tengah parkir di Jalan Tanjung Bubuk, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin 27 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

 

Pelaku diduga memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi pada dini hari untuk menjalankan aksinya.

 

Tak terima, korban lantas melapor ke pihak kepolisian setempat, menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Reskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Petugas mengumpulkan barang bukti serta menelusuri jejak pelaku guna mempercepat proses pengungkapan.

 

Dalam penyelidikan, petugas mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut saat ini tengah dianalisis secara intensif oleh tim untuk mengidentifikasi pelaku serta memetakan arah pelarian.

 

Selain itu, sejumlah barang bukti awal berupa dokumen kendaraan milik korban turut diamankan guna mendukung proses penyelidikan. Tim gabungan saat ini terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

 

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk mempersempit ruang gerak pelaku di lapangan.

 

“Kami telah melakukan olah TKP dan mengamankan rekaman CCTV sebagai petunjuk utama. Saat ini anggota masih melakukan penyisiran dan pengejaran untuk segera mengungkap pelaku,” tegas Kompol Fauzi, Selasa (28/4/2026).

 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh terhadap kasus tersebut dan memastikan penanganan dilakukan secara profesional.

 

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Tim gabungan saat ini terus bekerja untuk mengungkap pelaku berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan,” tegas Kombes Nandang.

 

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, antara lain dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta memanfaatkan sistem pengawasan seperti CCTV di lingkungan tempat tinggal.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas
Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”
Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus
Solar Subsidi 5.350 Liter Ditimbun di Gudang Berkedok Bengkel, Tiga Pelaku Diciduk Polda Sumsel
Satu Pelaku Begal Adinda Diringkus, Rekannya Masih Diburu Polisi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”

Berita Terbaru

pendidikan

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:49 WIB