Mobil Dirampas Oknum Debt Collector, MI Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tindakan pemerasan dan perampasan aset terhadap sebuah kendaraan dialami MI (29), warga Jalan Kelapa Sawit Alang-alang Lebar Palembang.

Merasa telah menjadi korban pemerasan dan perampasan, korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (23/12/2025).

Dihadapan petugas, korban menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di Sultan Moh Mastur pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.

Berawal korban melakukan Listback pada CIMB Niaga pada Tahun 2021 hingga tahun 2024. Lalu di masa pelunasan Listback, istri korban atau terlapor dihubungi pihak Mitra CIMB Niaga atas Nama David pada bulan Juli 2023, dimana Mitra CIMB Niaga tersebut menawarkan Pelsus kepada Istri korban. Sehingga terjadi kesepakatan korban melaksanakan pembayaran sebesar 25 Juta Rupiah melalui Rekening Bank CIMB Niaga yang dilakukan pada (15/09/2023).

Tiba-tiba pada Rabu, (10/12/2025) Terlapor F bersama rekan-rekannya mendatangi korban di parkiran dinjakan Suktan Mansur 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang, dimana dalam pertemuan tersebut berujung Terlapor dan rekannya melakukan perampasan kunci kontak mobil korban sedangkan korban masih berada didalam mobil miliknya. L

Lalu setelah berhasil mengambil kunci kontak, terlapor memaksa korban dan mengajaknya ke Kantor CIMB Niaga. Sesampainya di Kantor CIMB Niaga, korban kembali dipaksa untuk menandatangani surat atau dokumen berita acara penyerahan kendaraan.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kehilangan sebuah mobil Honda CR-V tahun 2013 warna Merah dengan No Pol BG 1387 ZR atau mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta.

Oleh karena itulah, korban melaporkannya ke pihak kepolisian dan berharap para terlapor dapat segera di tangkap dan mobil miliknya dapat segera kembali.

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta II Ipda Adityan Ammar menyampaikan laporan korban terkait pemerasan sudah diterima.

“Laporan akan kita serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk segera di tindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Sumsel

Jika Pancasila adalah Cermin, Apa yang Saya Lihat?

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:52 WIB