Mobil Dirampas Oknum Debt Collector, MI Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tindakan pemerasan dan perampasan aset terhadap sebuah kendaraan dialami MI (29), warga Jalan Kelapa Sawit Alang-alang Lebar Palembang.

Merasa telah menjadi korban pemerasan dan perampasan, korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (23/12/2025).

Dihadapan petugas, korban menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di Sultan Moh Mastur pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.

Berawal korban melakukan Listback pada CIMB Niaga pada Tahun 2021 hingga tahun 2024. Lalu di masa pelunasan Listback, istri korban atau terlapor dihubungi pihak Mitra CIMB Niaga atas Nama David pada bulan Juli 2023, dimana Mitra CIMB Niaga tersebut menawarkan Pelsus kepada Istri korban. Sehingga terjadi kesepakatan korban melaksanakan pembayaran sebesar 25 Juta Rupiah melalui Rekening Bank CIMB Niaga yang dilakukan pada (15/09/2023).

Tiba-tiba pada Rabu, (10/12/2025) Terlapor F bersama rekan-rekannya mendatangi korban di parkiran dinjakan Suktan Mansur 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang, dimana dalam pertemuan tersebut berujung Terlapor dan rekannya melakukan perampasan kunci kontak mobil korban sedangkan korban masih berada didalam mobil miliknya. L

Lalu setelah berhasil mengambil kunci kontak, terlapor memaksa korban dan mengajaknya ke Kantor CIMB Niaga. Sesampainya di Kantor CIMB Niaga, korban kembali dipaksa untuk menandatangani surat atau dokumen berita acara penyerahan kendaraan.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kehilangan sebuah mobil Honda CR-V tahun 2013 warna Merah dengan No Pol BG 1387 ZR atau mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta.

Oleh karena itulah, korban melaporkannya ke pihak kepolisian dan berharap para terlapor dapat segera di tangkap dan mobil miliknya dapat segera kembali.

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta II Ipda Adityan Ammar menyampaikan laporan korban terkait pemerasan sudah diterima.

“Laporan akan kita serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk segera di tindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terbaru