Mengejutkan ! Lapas dan Rutan di Sumsel Over Kapasitas

Hukum, Kriminal68 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kebakaran yang melanda Lapas Tangerang Rabu dini hari (7/09/2021) akibat arus pendek, membuat sekitar 41 napi tewas terbakar dalam peristiwa tersebut. Keterisian lapas yang melebihi kapasitas, disinyalir membuat jumlah napi tewas sangat tinggi. Namun, ternyata untuk di Sumatera Selatan, rata-rata keterisian lapas dan rutan over kapasitas.

Over kapasitas menjadi masalah yang tak kunjung selesai untuk seluruh Penjara di Indonesia. Termasuk Penjara di Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) hampir 100 persen dari seluruh penjara yang ada mengalami Over Kapasitas (Daya Tampung) atau penghuninya melebihi daya tampung yang ada. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Hamsir SH, MH, Rabu (8/9/2021).

Kata Hamsir, kondisi dari 20 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Provinsi Sumsel 200 persen telah over kapasitas. Dari 6.605 daya tampung di 20 Rutan dan Lapas tersebut dengan keterisian sebanyak 15.110 orang.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Ringkus Pelaku Begal di Kawasan Jakabaring

“Ya hampir semuanya over kapasitas bahkan ada yang mencapai 200 persen lebih, kecuali Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Palembang dari daya tampung 500 orang hanya terisi 123 orang, sisanya semua melebihi daya tampung,” kata Hamsir saat di hubungi.
Menurut Hamsir, pihaknya tidak bisa membatasi masuknya penghuni baru baik di Lapas ataupun di Rutan. “Tingkat kriminal yang tinggi, menjadikan Penyidik selalu mengirimkan penghuni baru meskipun kapasitas telah overload, kalau tidak di tampung mau dimana lagi, pihak kepolisianpun tidak ada tempat,” jelasnya.

Lanjut Hamsir, mengatasi masalah Over Kapasitas, pihaknya selalu memindahkan penghuni ke Penjara Kabupaten Kota di Sumsel agar tidak terjadi kepadatan. “Biasanya kalau di Palembang penuh kita pindahkan ke daerah lain agar bisa mengurangi keterisian di satu Lapas atau Rutan mencapai 200 persen,” terangnya.

Selain itu pihaknya setiap tahun selalu mengusulkan penambahan Block Hunian, tapi saat ini belum ada reaslisasi yang terjadi. “Bahkan ada pemerintah daerah yang telah menghibahkan tanah untuk membangun Lapas atau Rutan baru. Tapi kita tidak memiliki kemampuan untuk membangun. Kita tidak punya dana untuk bangunanya, mau buat blocknya aja belum bisa apalagi buat bangunan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Suhandy Terdakwa Kasus Pemberi Suap pada Bupati Resmi Dipindahkan ke Rutan Klas 1 Palembang

“Untuk membantu Over Kapasitas ini jangan hanya memberi tanah, bangunkan sekalian bangunanya,” katanya. (Rez)

Berikut Rincian Keterisian dan Kapasitas 20 Lapas dan Rutan di Sumsel:
1. Lapas Kelas 1 Palembang (Mata Merah) Terisi 1572 dengan Kapasitas 540 (191 persen dari keterisian)
2. Lapas Kelas 2 A Banyuasin, Terisi 1459 dengan kapasitas 485, (201 persen)
3. Lapas Kelas 2 A Lahat, Terisi 427, Kapasitas 261, (64 persen)
4. Lapas Kelas 2 A Lubuk Linggau, Terisi 1132, Kapasitas 606 (87 persen)
5. Lapas Kelas 2 A Tanjung Raja, Terisi 937, kapasitas 402 (133 persen)
6. Lapas Kelas 2 B Empat Lawang, Terisi 249, Kapasitas 93 (168 persen)
7. Lapas Kelas 2 B Kayu Agung, Terisi 1106, Kapasitas 350 (216 persen)
8. Lapas Kelas 2 B Martapura, Terisi 490, Kapasitas 188 (161 persen)
9. Lapas Kelas 2 B Martapura, Terisi 270, Kapasitas 120 (125 persen)
10. Lapas Kelas 2 B Muara Enim, Terisi 1106, Kapasitas 486 (126 persen)
11. Lapas Kelas 2 B Sekayu, Terisi 1101, Kapasitas 300 (267 persen)
12. Lapas Kelas 3 Pagaralam, Terisi 208, Kapasitas 80 (160 persen)
13. Lapas Kelas 3 Sarolangun Rawas, Terisi 287, Kapasitas 200 (44 persen)
14. Lapas Narkotika Kelas 2 A Muara Beliti, Terisi 699, Kapasitas 289 (142 persen)
15. Lapas Narkotika Kelas 2 B Banyuasin, Terisi 1129, Kapasitas 484 (133 persen)
16. Lapas Perempuan Kelas 2 A Palembang, Terisi 557, Kapasitas 151 (269 persen)
17. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Palembang, Terisi 123, Kapasitas 500 (0 persen)
18. Rutan Kelas 1 Palembang, Terisi 1370, kapasitas 750 (83 persen)
19. Rutan Kelas 2 B Baturaja, Terisi 408, Kapasitas 170 (140 persen)
20. Rutan Kelas II B Prabumulih, Terisi 480, Kapasitas 150 (220 persen)

    Komentar