Wakil Walikota Tinjau Lagi PTM Siswa

- Redaksi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat melakukan monitoring kegiatan belajar di SMP Negeri 1 dan 13.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat melakukan monitoring kegiatan belajar di SMP Negeri 1 dan 13.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sudah tiga hari menjalani proses belajar mengajar Tatap Muka di beberapa sekolah yang sudah dinyatakan siap, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda kembali melakukan monitoring kegiatan belajar di SMP Negeri 1 dan 13. Monitoring kedua kalinya ini, ia lakukan guna melihat kondisi peserta didik serta suasana sekolah baik itu kerbersihannya. Sebab, mengingat saat ini musim penghujan.

Menurut Wakil Walikota Palembang, disaat situasi pandemi mari kita tingkatkan kesadaran untuk hidup bersih karena memasuki musim penghujan tentunya genangan air ada dimana-mana disertai dengan jentik nyamuk. Tentunya dari Pemkot sendiri tidak menginginkan adanya serangan penyakit demam berdarah.

“Mari kita lakukan kembali bersih-bersih dilingkungan tempat tinggal kita sendiri, untuk dilingkungan sekolah sendiri saya harapkan agar pihak sekolah melakukan Foging serta membersihkan ruang lingkup belajar agar terbebaskan dari nyamuk.”

Tidak hanya itu, kesiapan siswa-siswi disaat belajar tentunya harus nyaman tanpa ada hal yang tidak diinginkan. “Maka dari itu saya intruksikan Dinas kesehatan bersama Pendidikan untuk bekerja sama dalam membasmi jentik nyamu. Kita tidak mengingankan hal-hal baru terjadi karena situasi Covid 19 ini juga masih berlangsung,”jelasnya Rabu (8/9/2021) usai mengunjungi sekolah SMP Negeri 1 dan 3.

Ia juga menambahkan, bagi wali murid siswa yang diantar agar bisa mengantri jangan sampai mereka berdesak-desakan seperti biasanya. (Yud)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru