Memasuki Masa Kampanye, Kadis PMPD OKU Selatan: Kepala Desa Dilarang Ikut Berkampanye.

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU Selatan – Memasuki masa kampanye yang telah dimulai, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) telah mengeluarkan larangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk terlibat dalam kampanye Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah.

 

Hal ini, berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 29 Huruf J yang secara tegas melarang keterlibatan mereka dalam aktivitas politik praktis dan kampanye.

 

Kepala Dinas PMPD Oku Selatan, A. Romzi menyampaikan, agar para Kepala Desa(Kades) ataupun perangkat desa kiranya mematuhi aturan yang berlaku, yang mana tujuan larangan ini adalah untuk memastikan netralitas, serta menghindari potensi penyalahgunaan tugas yang dapat merugikan kepentingan umum, atau menciptakan diskriminasi terhadap warga atau kelompok tertentu.

 

“Aturannya sudah jelas, Kepala desa(Kades) serta Perangkat Desa tidak diperbolehkan untuk ikut terlibat dalam kegiatan kampanye,” tegasnya, Rabu (29/11/2023).

 

Meskipun demikian, lanjut Romzi, kades dan perangkat desa diizinkan untuk mendengarkan visi misi calon tanpa melakukan politik praktis atau kampanye aktif.

 

“Yang tidak boleh itu. Terlibat kampanye pengurus Partai melakukan orasi. Tetapi kalau sebatas sebagai pendengar tidak jadi masalah, karena untuk mengetahui visi dan misi para calon itu, yang perlu diingatkan seluruh kepala desa dan perangkat desa dilarang politik praktis dan kampanye,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Andie Dinialdie Ajak Karang Taruna OKU Selatan Perkuat Kolaborasi Bersama Pemerintah
Bupati Abusama Apresiasi Pembentukan Cabang Persiapan PMII di OKU Selatan
Deklarasi PMII Kabupaten OKU Selatan Sekaligus Mapaba Akbar Resmi Dibuka
SIPD-RI Terintegrasi, Retribusi Daerah Lebih Mudah dan Transparan untuk Warga OKU Selatan
Dukung Pertumbuhan Ekonomi OKU Selatan, Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Salurkan Kredit Pada Masyarakat OKU Selatan
KPU OKU Selatan Akui Kendala dan Kelalaian dalam Pemasangan APK, Upayakan Perbaikan
Polres OKU Selatan Kumpulkan 251 Kantong Darah, Rayakan HUT Humas Polri ke-73 dengan Aksi Kemanusiaan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:17 WIB

Andie Dinialdie Ajak Karang Taruna OKU Selatan Perkuat Kolaborasi Bersama Pemerintah

Senin, 29 Desember 2025 - 16:56 WIB

Bupati Abusama Apresiasi Pembentukan Cabang Persiapan PMII di OKU Selatan

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:32 WIB

Deklarasi PMII Kabupaten OKU Selatan Sekaligus Mapaba Akbar Resmi Dibuka

Senin, 29 September 2025 - 18:12 WIB

SIPD-RI Terintegrasi, Retribusi Daerah Lebih Mudah dan Transparan untuk Warga OKU Selatan

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB